Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Hukrim
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, sebuah akses jalan membentang sepanjang sekitar 5 kilometer diduga dibangun di dalam kawasan konservasi Hutan Suaka Margasatwa (HSM) Bukit Rimbang Baling.
Bukan hanya persoalan pembukaan akses jalan dalam kawasan konservasi yang menjadi sorotan. Dibalik keberadaan jalan tersebut muncul dugaan adanya sumber pendana dari seseorang berinisial A, yang disebut sebagai residivis dalam perkara perambahan hutan di kawasan SM Rimbang Baling Desa Kuntu.
Baca Juga:
Informasi ini tentu membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan riwayat perkara, status hukum, serta sejauh mana keterkaitan A dengan pembangunan jalan tersebut.
Dana Pembangunan Jalan
Pertanyaan yang mengemuka belakangan ini adalah: Siapa aktor yang membiayai pembangunan jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer yang membelah hutan konservasi tersebut?
Baca Juga:
Informasi yang beredar di lapangan dana pembangunan jalan bersumber dari A.
Apabila informasi tersebut benar, maka persoalannya tidak berhenti pada keberadaan sebuah jalan. Perlu penelusuran lebih jauh hubungan antara sumber pembiayaan dengan aktivitas perkebunan yang memanfaatkan akses jalan yang segaja dibangun untuk jalur angkutan hasil kegiatan perkebunan dalam kawasan hutan.
Pelaksana Lapangan
Informasi yang diterima redaksi, seseorang berinisial Ham, warga Desa Kuntu Darussalam, juga disebut-sebut sebagai koordinator lapangan pembukaan jalan tersebut.
Nama Ham juga muncul dalam informasi terkait dugaan pungutan terhadap kendaraan angkutan hasil perkebunan ilegal yang memanfaatkan akses jalan tersebut.
Namun, sejauh ini redaksi belum menyimpulkan bahwa Ham melakukan tindak pidana. Keterlibatan maupun kewenangannya masih perlu dikonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan dan pihak terkait lainnya.
Pungutan Rp200 Ribu per Ton
Informasi yang beredar lainnya adalah pungutan sebesar Rp.200 ribu untuk setiap ton muatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang melintasi jalan tersebut.
Perlu penelusuran lebih lanjut kemana disetorkan uang hasil pungutan liar (Pungli) tersebut guna mengetahui aktor utama kasus ini.
Tak hanya itu, aparat semestinya juga telah mengetahui siapa pengguna jalan, dan dari mana angkutan TBS berasal, serta siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.
Angkutan Sawit dalam Kawasan Konservasi
Semua temuan ini memunculkan beragam persoalan besar dugaan berlangsungnya aktivitas angkutan buah kelapa sawit dan pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit ilegal skala besar dalam kawasan konservasi Hutan Suaka Margasatwa (HSM) Bukit Rimbang Baling tanpa tersentuh hukum.
Terhadap kasus ini, instansi kehutanan dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya melakukan pengecekan visual terhadap keberadaan jalan.
Pemeriksaan idealnya mencakup koordinat lokasi, status kawasan, riwayat pembukaan jalan, pihak yang mengerjakan, sumber pembiayaan, pengguna jalan, aktivitas perkebunan, hingga aliran dana pungutan liar Rp200 ribu per ton TBS.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila jalan tersebut ternyata memiliki dasar legalitas dan pungutan tersebut mempunyai dasar hukum yang sah, maka penjelasan resmi juga penting disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.(tim)
Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengembangan hilirisasi industri kelapa sawit harus dibarengi penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir. Hiliri
Ekbis
Akibat sembarangan membuang puntung rokok yang masih menyala, kebun sawit seluas lima hektare di wilayah Kabupaten In
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru akan membuka laga Championship (Liga 2) Indonesia musim 2026/2027, Sabtu (8/8/2026). Tim Asykar B
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sengaja membuka lahan untuk kebun sawit dengan cara dibak
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Pengurus dan anggota Kelompok Tani Kesepakatan Bersama menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika dan penolakan
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang perempuan warga Jalan Surya, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, ditemukan tewas denga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU H. Amran Tambi bersiap memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS melalui program KPA Goes to School.
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M. Si menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan Doa Bersama
Pemerintahan