Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
BEIJING - Pemerintah Cina melarang penggunaan nama-nama Islam sebagai upaya untuk menahan meningkatnya semangat religius penduduk setempat di negara komunis ini. Khususnya penduduk di wilayah Xinjiang.
Sebuah dokumen berjudul List of Banned Ethnic Minoritas Names menyebutkan terdapat lebih dari 24 nama yang dilarang di Cina. Di antaranya yaitu Mohammad, Jihad, Arafat, Mujahid dan Medina. Dokumen tersebut diberikan kepada The New York Times oleh komunitas minoritas Muslim Uighur.
Wilayah ini telah menerima serangkaian serangan ekstremis, termasuk serangan penusukan oleh sekelompok penyerang yang menewaskan setidaknya delapan orang pada bulan Februari lalu. Pejabat Cina di seluruh negeri mengakui adanya pelarangan tersebut.
Baca Juga:
Menurut pihak pemerintah, bagi warga negara yang tetap menggunakan nama-nama Islam akan menerima sanksi berupa pengurangan layanan pendidikan dan perawatan kesehatan.
"Kebijakan Cina semakin bermusuhan. Orang Uighur harus berhati-hati jika mereka ingin memberi nama anak-anak mereka yang mereka senangi, dan pada saat yang sama menghindari hukuman dari pemerintah." ujar juru bicara Kongres Uighur Dunia, Dilxat Raxit seperti dilansir foxnews.com, Rabu (26/4).
Baca Juga:
Pelarangan nama Islam terjadi setelah adanya larangan penggunaan jenggot panjang dan burqa pada awal bulan ini. Pemerintah Cina melarang penggunaan burqa dan jenggot di provinsi Xinjiang yang merupakan wilayah mayoritas muslim di Cina.
Pemerintah mengklaim larangan ini sebagai upaya pencegahan ekstremisme atas nama agama. Larangan ini mendapat penolakan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia karena mengancam kebebasan beragama.(ROL)
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa