Senin, 08 Juni 2026 WIB

Masjid di Nigeria Diberondong Tembakan, 21 Jamaah Meninggal

Harijal - Senin, 15 Mei 2017 22:04 WIB
Masjid di Nigeria Diberondong Tembakan, 21 Jamaah Meninggal
(ilustrasi).
Serangan terhadap masjid di Nigeria

MOKWA - Sebanyak 21 jamaah di sebuah masjid di Komunitas Etogi, Ggbara Ward, Daerah Pemerintah Mokwa, Nigeria, tewas dalam serangan bersenjata. Pelaku dicurigai berasal dari kelompok pemuda gembala bernama Fulani.

Dilansir dari Daily Post Nigeri, Senin (15/5), sebelumnya terjadi perselisihan antara pemuda Utara dan masyarakat, dengan seorang gembala yang kabarnya terbunuh. Kabarnya, gembala itu meminta sebidang tanah milik masyarakat untuk bertani.

Hal itu terjadi dengan kesepakatan untuk membayar persentase tertentu setiap tahun kepada Kepala Desa. Tapi, belakangan kesepakatan itu batal, dan terjadi perselisihan ketika pemuda gembala diminta menghormati perjanjian.

Baca Juga:

Mereka menolak dan malah mengklaim kepemilikan tanah sesungguhnya, sehingga perkelahian tidak terelakan. Seorang gembala meninggal, yang akhirnya membuat gembala lain memobilisasi serangan ke sebuah masjid di sana.

Serangan dilakukan saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah shalat subuh. Humas Komando Polisi Negara Bagian Niger, PPRO, DSP Bala Elkana, membenarkan laporan itu. Ia mengatakan, jumlah korban tewas pun telah terkonfirmasi.

Baca Juga:

"Telah dikonfirmasi serangan itu merupakan balasan atas pembunuhan pengembala sebelumnya oleh penduduk desa, 21 orang terbunuh sedangkan delapan orang lain mengalami cedera berbagai tingkatan akibat serangan," kata Elkana.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
komentar
beritaTerbaru