Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
kabarmelayu.comJAKARTA Provinsi Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas)
Pemerintahan
JAKARTA - MADANI Berkelanjutan mengapresiasi capaian pemerintah dalam menekan angka deforestasi dan upaya pemerintah dalam memenuhi komitmen iklim Indonesia. Namun, MADANI Berkelanjutan mendorong khalayak untuk menyelisik angka deforestasi tersebut dan meminta pemerintah untuk memberikan gambaran yang lebih utuh tentang situasi hutan alam Indonesia.
Demikian tanggapan Nadia Hadad, Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan, Mingg (9/7/2023) menanggapi angka deforestasi Indonesia yang diumumkan turun selama 2021-2022.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa deforestasi Indonesia pada 2021-2022 turun sebesar 8,4% dibandingkan periode sebelumnya.
Baca Juga:
“Kita harus melihat secara khusus penyusutan hutan alam, terpisah dari penyusutan dan penanaman hutan tanaman,” terang Nadia Hadad.
Dikatakan dia, berbeda dari hutan tanaman yang monokultur dan menghasilkan jasa ekosistem yang terbatas, hutan alam memiliki banyak peran kritis bagi kehidupan. Hutan Alam berperan mengurangi risiko bencana, mencegah memburuknya krisis iklim, dan melestarikan keanekaragaman hayati.
Baca Juga:
“Kehilangan hutan alam juga bisa berarti kehilangan kekayaan budaya bangsa, terutama budaya masyarakat lokal dan masyarakat adat yang tinggal di dalam atau sekitar kawasan hutan. Hutan alam juga krusial untuk mencapai target Indonesia FOLU Net Sink 2030 dan Net Zero Emissions 2060 atau lebih cepat,” tambah Nadia Hadad.
Selain itu, Nadia Hadad juga menyerukan bahwa sudah saatnya pemerintah membuka data kehilangan hutan alam di wilayah izin dan konsesi. Kajian MADANI Berkelanjutan terkait deforestasi pada periode sebelumnya (2020-2021) memperlihatkan bahwa jenis hutan alam sekunder adalah yang paling rentan terdeforestasi.
Kajian yang sama juga memperlihatkan bahwa hilangnya hutan alam terbesar justru terjadi di Kawasan Hutan, khususnya Kawasan Hutan Produksi yang berkaitan dengan wilayah izin dan konsesi.
“Izin dan konsesi di Indonesia mengelola hutan alam dengan jumlah sangat besar. Kajian MADANI Berkelanjutan pada periode sebelumnya (2020-2021) menunjukkan bahwa 62% hilangnya hutan alam terjadi di dalam izin dan konsesi," katanya.
Tumpang-tindih perizinan menyulitkan upaya untuk melihat izin atau konsesi mana yang menjadi pendorong utama susutnya hutan alam.
Hilangnya hutan alam juga terjadi di Area of Interest Food Estate yang mendapatkan berbagai karpet merah regulasi sebagai Proyek Strategis Nasional sehingga Program ini rentan menjadi driver of deforestation baru.
"Kajian MADANI Berkelanjutan menunjukkan sekitar 2.000 hektare hutan alam hilang di Area of Interest Food Estate pada periode 2020-2021,” terang Nadia Hadad.
“Penyelamatan hutan alam tersisa terutama krusial untuk hutan alam di izin perkebunan sawit, Hutan Tanaman, dan tambang karena kegiatan usahanya cenderung melibatkan banyak pembukaan lahan. Jika hutan alam di area izin atau konsesi hilang, Indonesia niscaya gagal mencapai komitmen iklimnya. Pemerintah juga harus mengumumkan ketegasan untuk melindungi hutan alam dalam penyelesaian keterlanjuran izin-izin di kawasan hutan serta membuat prosesnya transparan. Tertutupnya proses saat ini meningkatkan risiko hilangnya hutan alam karena kurangnya public scrutiny,” tambah Nadia Hadad.
Pemerintah juga perlu melindungi hutan alam di luar izin yang belum dilindungi melalui berbagai instrumen kebijakan yang menggabungkan pendekatan command and control dan pendekatan insentif-disinsentif.
Dijelaskan Nadia sekitar 9,7 juta hektare hutan alam di luar izin atau konsesi, area moratorium, dan area yang dicadangkan untuk perhutanan sosial (PIAPS) masih belum terlindungi dan rentan terdeforestasi.
"Hutan alam yang belum terlindungi ini harus segera dilindungi melalui berbagai instrumen kebijakan seperti perluasan area moratorium ke seluruh hutan alam, termasuk yang dikategorikan sebagai hutan alam sekunder, Kawasan Ekosistem Esensial, insentif bagi jasa lingkungan, maupun berbagai instrumen kebijakan lain," jelasnya.
Nadia menguraikan setengah dari hutan alam yang belum terlindungi ini bahkan sudah masuk ke dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) yang diperuntukkan untuk pemberian Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan baru.
"Untuk mencegah semakin susutnya hutan alam, perlu ada peraturan perundang-undangan atau kebijakan yang menegaskan bahwa hutan alam di area PAPH tidak akan diperuntukkan untuk pemanfaatan kayu melainkan hanya untuk jasa lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu," ungkap Nadia.
Selain itu, mengingat sudah sangat besarnya penguasaan hutan alam oleh perusahaan skala besar, sudah saatnya pemerintah mengutamakan pengelolaan hutan alam oleh masyarakat dan bukan Perizinan Berusaha skala besar, pungkas Nadia Hadad. (rls/har)
kabarmelayu.comJAKARTA Provinsi Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas)
Pemerintahan
PEKANBARU Mantan Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR), Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, dilaporkan dipindah ke Lapas Nusakambangan. Kasu
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan bahan bakar minya
Hukrim
Dukung Efisiensi Energi Nasional, Polda Riau Terapkan Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik
TNI/Polri
Polisi Tanam Harapan di Hari Bumi 2026, Kandis Bergerak untuk Masa Depan Hijau
TNI/Polri
Polisi Sahabat Anak Polsek Kandis Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
TNI/Polri
DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi UndangUndang
Pemerintahan
GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2&ndash3 Mei 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Institut STIAMI resmi membuka pelaks
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan melalui sinergi lintas sektor. Salah
TNI/Polri