Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Sabu Di Kampung Terendam, Dua Pria Ditangkap
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Sabu Di Kampung Terendam, Dua Pria Ditangkap.
Hukrim
Indonesia membedakan hutan dan kawasan hutan. Hutan didefinisikan sebagai kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Adapun kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap, yang mencakup hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi terbatas, dan hutan produksi tetap.
Baca Juga:
Dalam hasil pemantauan tahunan mengenai kondisi hutan dan angka deforestasi di Indonesia, Kementerian Kehutanan mencatat angka deforestasi 2024 meningkat dari tahun sebelumnya. Pemerintah Indonesia juga membedakan deforestasi netto dan deforestasi bruto.
Dikutip dari Forest Watch Indonesia, deforestasi bruto merupakan perubahan secara permanen tutupan hutan alam tanpa memperhitungkan pertumbuhan kembali (regrowth) dan atau pembuatan hutan tanaman. Sementara deforestasi Netto adalah perubahan secara permanen tutupan hutan, dengan memperhitungkan pertumbuhan kembali (regrowth) dan/atau pembuatan hutan tanaman.
Baca Juga:
Dalam hasil pemantauan kondisi hutan tahunan yang dirilis bulan ini, Kementerian Kehutanan mengungkapkan angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektare. Angka ini diperoleh dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare dikurangi hasil reforestasi yang mencapai 40,8 ribu hektare.
Sekitar 92,8 persen deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu hektare. Sebanyak 69,3 persen terjadi di dalam kawasan hutan dan sisanya di luar kawasan hutan.
"Jika dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya, tren deforestasi menunjukkan sedikit kenaikan, namun tetap lebih rendah dibandingkan rata-rata deforestasi dalam satu dekade terakhir," kata Kementerian Kehutanan dalam dokumen tersebut.
Untuk menekan angka deforestasi, Kementerian Kehutanan melakukan reforestasi dengan Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 217,9 ribu hektare pada tahun 2024. Angka tersebut merupakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di dalam kawasan seluas 71,3 ribu hektare dan di luar kawasan seluas 146,6 ribu hektar, baik yang berasal dari sumber pendanaan APBN maupun pendanaan non APBN.
Sementara itu, dalam satu dekade terakhir, angka rata-rata Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 230 ribu hektar eper tahun dimana angka ini dapat menjadi referensi pengurang angka deforestasi. Upaya ini akan tercatat sebagai penambah tutupan hutan dan lahan pertanian campuran/agroforestry dan sebagian menjadi tutupan hutan sekunder.
Kementerian mengatakan bakal melakukan beberapa langkah untuk menekan angka deforestasi, seperti pengendalian kebakaran hutan dan lahan hingga penegakan hukum.
Republika
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Sabu Di Kampung Terendam, Dua Pria Ditangkap.
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Tabrakan beruntun melibatkan empat truk, di antaranya tiga ttuk tangki pengangkut CPO, terjadi di Jalan Lintas P
Peristiwa
Masih terkait dengan dugaan penghinaan wartawan, Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang kerap tampil glamo
Hukrim
Bhabinkamtibmas Aipda Janseng Temui Petani Tumpang Sari, Bahas Peningkatan Produktivitas Pangan
Lingkungan
UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, menggelar upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN)
Pendidikan
Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus untuk Renovasi Cagar Budaya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak Todingrara, memaparkan visualisasi desain a
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KUANSING Tindakan tegas diambil jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terhadap anggotanya
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman SE MT secara resmi membuka Pertemuan Koordinasi dan Advokasi da
Pemerintahan
kabarmelayu.com, INHIL Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho bersama Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman secara resmi menandatangani n
Pemerintahan