Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Lingkungan
JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menangkap tiga penjual gading gajah yang nilainya mencapai Rp750 juta dari dua lokasi berbeda di Kota Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani di Mapolda Jambi, Rabu (19/4/2017) mengatakan, anggotanya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perdagangan tiga gading gajah ukuran besar atau panjang lebih dari satu meter dari tiga pelaku yang akan bertransaksi di Kota Jambi.
Ketiga pelaku atau tersangka sebagai penjual atau perantara dalam perdagangan gading gajah tersebut yang pertama adalah Arvin Hendarno (32) warga Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, kedua Saini (55), warga Dusun Karang Makmur, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, dan ketiga Mustafa Kamal (61) warga Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Baca Juga:
"Ketiga tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda saat akan bertransaksi menjual gading gajah tersebut," kata Yazid.
Tersangka Arvin ditangkap dari salah satu lokasi parkir di salah satu bank di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, dengan barang bukti satu buah gading gajah siap jual yang dibawa dengan menggunakan mobil pribadi namun sebelum bertransaksi pelakunya diamankan pihak kopolisian dan BKSDA Jambi.
Baca Juga:
Dua tersangka lain ditangkap dari satu tempat yakni di rumah tersangka Mustafa Kamal di Kelurahan Sungai, Asam Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Modus ketiga pelaku adalah mencoba berdagang nomaden atau berpindah dari satu tempat ke dalam atau di luar Indonesia.
"Kasus itu terungkap setelah anggota Ditreskrimsus Polda Jambi berkoordinasi dengan pihak BKSDA Jambi bahwa akan ada transaksi gading gajah di Kota Jambi dan kemudian diselidiki dan berhasil menemuka pelakunya yang kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi," beber Kapolda.
Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku yaitu satu buah gading gajah ukuran panjang 105 cm dengan berat delapan kilogram, gading ukuran panjang 123 cm dengan berat 8,6 kilogram dan gading gajah panjang 127 cm dengan berat 9,2 kilogram, satu unit mobil dan satu lembar dokumen kendaraan. Gading gajah tersebut per buahnya dibanderol dengan harga Rp250 juta.
"Kini kasus itu masih ditangani Polda Jambi dan polisi masih terus menyelidiki pelaku atau jaringan sidikatnya yang lainnya untuk bisa diungkap secara transparan," kata Kapolda Yazid Fanani.
Dalam kasus ini ketiga tersangka dikenakan Pasal 21 ayat 2 huruf d juncto Pasal 40 (2), UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. Penyidik hingga kini masih melakukan pemberkasan perkara ketiga tersangka untuk bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Lingkungan
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga KeluhkanbJalan Poros Dusun 4 Portal Kecamatan XIII Koto Kampar yang Rusak Parah
Peristiwa
Berjibaku Melawan Karhutla di Kerumutan, Tim Gabungan Bangun Embung, Penyekatan dan Water Bombing
Lingkungan
kabarmelayu.com,ROHIL Jajaran Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Sah Koperasi Produsen Juang Makmur Bersama (JMB) melakukan klarifikasi dan
Peristiwa
Siak Zero Firespot, Bupati Afni Kerahkan Forkopimda hingga PKK Cegah Karhutla
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M.Si menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal melaporkan langsung kondisi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persoalan sosial dan tantangan keluarga menjadi perhatian dalam silaturahmi Ketua Presidium Badan Musyawarah Isl
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Kabut asap yang menyelimuti beberapa bagian wilayah Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru dan kecamatan Siak Hulu, Kabu
Pendidikan