Bupati Herman: Seluruh Dusun di Inhil Harus Teraliri Listrik
kabarmelayu.com, PEKANBARU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan pemerataan listrik h
Pemerintahan
Peristiwa Isra Miraj merupakan peristiwa dipanggilnya Nabi Muhammad menghadap Allah, melalui kekuasaannya, Rasulullah melakukan perjalanan menaiki Buraq dan ditemani malaikat Jibril dari Makkah ke Masjid Al Aqsa, Palestina
Dari sana, Rasulullah kemudian dinaikkan, menembus pintu-pintu langit hingga ke Sidratul Muntaha (Mi’raj). Isra Miraj istimewa karena kejadian yang terjadi dalam prosesnya.
Mahasiswa Unhasy Tebuireng Jombang, M. Zulfikri mengatakan, Isra Miraj istimewa karena kejadian yang terjadi dalam prosesnya. Mukjizat-mukjizat lain menembus batas kewajaran yang hanya ada di langit atau hanya ada di bumi saja.
Baca Juga:
Berbeda dengan mukjizat Isra Miraj yang bisa menembus batas-batas yang ada di langit dan bumi. Teori di bumi yang menjelaskan bahwa manusia tidak bisa berpindah tempat dengan cepat tanpa alat bantu, dan teori di langit yang menjelaskan bahwa manusia dengan fisiknya tidak akan bisa naik ke langit, kecuali kembali dalam keadaan binasa. Teori-teori tersebut tidak bisa menjelaskan proses terjadinya Isra Miraj.
Menurut Mutawalli asy-Sya’rawi, Isra Mi’raj diniliai sebagai mukjizat yang kekal hingga akhir zaman, sebab dalam keberlangsungannya tidak ada satupun manusia yang menyaksikannya.
Baca Juga:
Tidak ada satupun manusia yang melihat bagaimana Rasulullah melesat secepat kilat dengan menunggangi Buraq menuju Masjidil Aqsa. Dan tidak ada pula manusia yang melihat Rasulullah naik ke langit.
Di perjalanan menuju langit ke-7, Nabi Muhammad bertemu nabi-nabi terdahulu dan menyatakan keimanannya pada kenabian Nabi Muhammad SAW. Ketika tiba di langit ke-7, malaikat Jibril mengantarkan Nabi Muhammad ke Sidratul Muntaha.
Saat di pintu gerbangnya, Malaikat Jibril mempersilakan Nabi Muhammad untuk masuk dan bertemu sang pencipta. Malaikat Jibril menunggu di luar, sebab para malaikat tidak diijinkan untuk masuk.
Seperti diilansir dari website Pondok Pesantren Tebuireng Online, di sinilah Allah menyampaikan kewajiban ummat Islam ini kepada Nabi Muhammad dengan memerintahkan Nabi Muhammad untuk shalat.
Pertama kali Allah memerintahkan Nabi untuk salat 50 waktu dalam sehari. Dengan negosiasi yang panjang maka shalat diwajibkan 5 kali dalam sehari.
Kewajiban salat harus diterima Nabi Muhammad, meskipun dengan proses negosiasi berulang-ulang. Kewajiban salat ini diterima Nabi Muhammad bukan atas kemauannya sendiri, tetapi juga untuk kemaslahatan umat di masa mendatang.
Salat disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad tanpa melalui media wahyu yang disamapaikan Malaikat Jibril. Salat adalah ibadah yang sangat diwajibkan dalam agama Islam. Dalam peristwa Isra Miraj, Nabi Muhammad berjuang untuk mengurangi jumlah kuantitas salat itu sendiri demi umatnya.
(okezone.com)
kabarmelayu.com, PEKANBARU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan pemerataan listrik h
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Angka titik panas (hotspot) di wilayah provinsi Riau bertambah drastis. Pagi ini, Kamis (17/9/2026), dari sore s
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menggelar Webinar Diskusi Publik Meraj
TNI/Polri
Jaga Semangat Ibadah di Usia Senja, Rumah Yatim Salurkan Paket Alat Sholat untuk 20 Lansia Dhuafa di Pekanbaru
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU BMKG Pekanbaru mencatat kenaikan jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Riau. Dari tadi pagi sebanyak 115, sore
Lingkungan
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
TNI/Polri
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perkebunan adalah kekuatan dasar Riau yang harus diubah menjadi kesejahteraan rakyat. Perkebunan merupakan kekua
Ekbis
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau, 8 Tersangka Diamankan
Hukrim
Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Hukrim