Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pelaksanaan salat Jumat dua gelombang di tengah tatanan normal baru (new normal) selama pandemi virus corona (Covid-19) tidak sah. Hal ini berdasarkan Fatwa MUI Nomor 5/MUNAS VI/MUI/2000 tentang Pelaksanaan Salat Jumat Dua Gelombang.
"Ternyata fatwanya sudah ada ya tahun 2000, jadi sekarang ini MUI mengarah ke sana [salat Jumat dua gelombang tidak sah], karena fatwanya kuat ya alasannya," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/6).
Abbas mengatakan MUI mengusulkan penambahan atau memperbanyak tempat pelaksanaan ibadah untuk salat Jumat. Menurut Anwar, upaya itu dinilai aman dan sah sesuai syariat agama.
Baca Juga:
"Jadi kami lebih mengimbau kepada pemerintah dan masyarakat untuk menambah jumlah tempat penyelenggaraan salat Jumat," ujarnya.
Abbas menyebut masyarakat tetap dapat melangsungkan salat Jumat serentak dengan memilih ibadah di tempat peribadatan skala kecil seperti musala, kantor atau lapangan dengan catatan tetap memperhatikan physical distancing sesuai imbauan pemerintah.
Baca Juga:
Fatwa tentang salat Jumat dua gelombang lahir dari Musyawarah Nasional VI MUI pada 2000 silam. Fatwa tersebut berisikan empat poin. Poin pertama, "Pelaksanaan salat Jumat dua gelombang (lebih dari satu kali) di tempat yang sama pada waktu yang berbeda hukumnya tidak sah, walaupun terdapat 'uzur syar'i."
"Orang Islam yang tidak dapat melaksanakan salat Jumat disebabkan suatu `uzur syar`i hanya diwajibkan melaksanakan salat Zuhur," demikian poin kedua dalam fatwa tersebut.
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia berencana mengatur pelaksanaan salat Jumat menjadi dua gelombang pada tatanan normal baru (new normal) selama wabah Covid-19.
Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni mengatakan masjid saat ini banyak merespons jemaah yang ingin hadir mengisi rumah ibadah sebagaimana biasa, tapi masjid tidak mungkin menampung dalam waktu yang sama.
"Mungkin pengurus masjid tinggal memberikan pengumuman baik lewat sound system masjid atau tulisan. Bahwa masjid menyelenggarakan dua gelombang jumatan.," ujar Imam melansir CNNIndonesia.com, Selasa (2/6).
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar tidak ada penumpukan jemaah ketika salat Jumat. Selain itu juga karena penerapan pembatasan sosial bakal berpengaruh pada jumlah jemaah yang bisa ditampung masjid.
Pimpinan Pusat DMI sendiri sudah menyerukan pembukaan kembali masjid melalui Surat Edaran No. 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal.
Dalam surat tersebut DMI menyerukan agar masjid dibuka untuk salat wajib lima waktu dan salat Jumat dengan catatan pelaksanaan protokol kesehatan. Presiden Joko Widodo mengatakan pembukaan rumah ibadah menunggu kasus positif virus corona menurun.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan