Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu, Seorang WNA Diamankan
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
Disetujui oleh 51,2 persen pemilih Swiss, undang-undang tersebut melarang penutup wajah atau cadar di ruang publik. Jika melanggar terancam denda hingga CHF 1.000 (sekitar 1.143 Dolar AS atau Rp 18 Juta). Undang-undang ini merupakan bagian dari Undang-Undang Federal tentang Larangan Menutup Wajah.
Pemerintah Swiss mengklarifikasi bahwa, untuk meminimalisir birokrasi, denda awalnya akan dikenakan sebesar CHF 100 (sekitar 114 Dolar AS atau Rp 1,7 Juta) dan dapat dibayarkan di tempat. Mereka yang menolak untuk membayar denda administratif di tempat dapat menghadapi denda yang lebih tinggi berdasarkan prosedur standar.
Baca Juga:
Pengecualian untuk larangan menutup wajah termasuk tempat ibadah, pesawat terbang, dan ruang konsuler dan diplomatik. Penutup wajah juga diperbolehkan untuk alasan kesehatan, keselamatan, cuaca, atau adat istiadat tradisional Swiss.
Dalam kasus-kasus tertentu, cadar dapat diizinkan untuk tujuan artistik, hiburan, dan iklan. Selain itu, cadar dapat disetujui oleh pihak berwenang untuk pertemuan publik yang melibatkan kebebasan berekspresi, asalkan keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga.
Baca Juga:
Undang-undang baru ini telah menimbulkan kontroversi karena dampaknya terhadap perempuan Muslim yang mengenakan burka atau niqab sebagai ekspresi keimanan, demikian dikutip dari laman The Latin Times, Kamis (7/11).
Reuters memberitakan bahwa larangan menggunakan cadar yang diberlakukan Swiss akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Asosiasi Muslim mengecam larangan tersebut.
Dewan Federal yang memerintah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menetapkan awal larangan tersebut. Siapa pun yang secara tidak sah melanggarnya akan dikenakan denda.
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai meringkus seorang kakek berinisial MD (65), lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini te
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tari Kreasi Joget Mande sukses digelar secara meriah di sepanjang Jalan Swarnabumi, Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru terus menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Survei yang dil
Pemerintahan
Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Bupati Bengkalis Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menghentikan sementara aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tan
Lingkungan
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan