Pemko Pekanbaru Masifkan Sosialisasi Bahaya LGBT dan HIV AIDS Bagi Siswa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas kesehatan (Dinkes) dan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) terus
Kesehatan
Disetujui oleh 51,2 persen pemilih Swiss, undang-undang tersebut melarang penutup wajah atau cadar di ruang publik. Jika melanggar terancam denda hingga CHF 1.000 (sekitar 1.143 Dolar AS atau Rp 18 Juta). Undang-undang ini merupakan bagian dari Undang-Undang Federal tentang Larangan Menutup Wajah.
Pemerintah Swiss mengklarifikasi bahwa, untuk meminimalisir birokrasi, denda awalnya akan dikenakan sebesar CHF 100 (sekitar 114 Dolar AS atau Rp 1,7 Juta) dan dapat dibayarkan di tempat. Mereka yang menolak untuk membayar denda administratif di tempat dapat menghadapi denda yang lebih tinggi berdasarkan prosedur standar.
Baca Juga:
Pengecualian untuk larangan menutup wajah termasuk tempat ibadah, pesawat terbang, dan ruang konsuler dan diplomatik. Penutup wajah juga diperbolehkan untuk alasan kesehatan, keselamatan, cuaca, atau adat istiadat tradisional Swiss.
Dalam kasus-kasus tertentu, cadar dapat diizinkan untuk tujuan artistik, hiburan, dan iklan. Selain itu, cadar dapat disetujui oleh pihak berwenang untuk pertemuan publik yang melibatkan kebebasan berekspresi, asalkan keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga.
Baca Juga:
Undang-undang baru ini telah menimbulkan kontroversi karena dampaknya terhadap perempuan Muslim yang mengenakan burka atau niqab sebagai ekspresi keimanan, demikian dikutip dari laman The Latin Times, Kamis (7/11).
Reuters memberitakan bahwa larangan menggunakan cadar yang diberlakukan Swiss akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Asosiasi Muslim mengecam larangan tersebut.
Dewan Federal yang memerintah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menetapkan awal larangan tersebut. Siapa pun yang secara tidak sah melanggarnya akan dikenakan denda.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas kesehatan (Dinkes) dan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) terus
Kesehatan
Perkuat Kepemimpinan Perempuan, 30 Guru SMASMK di Yogyakarta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
Article
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab dan Karang Taruna Desa Senama Nenek Siap Sukseskan Perayaan HUT ke81
Pendidikan
Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan
Polisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
Hukrim
Bicara di Forum IMTGT, Kapolda Riau Kerusakan Lingkungan pada Akhirnya Menjadi Ancaman Keamanan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ajang pertemuan internasional Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMTGT) Green Cities Mayor Council
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring seorang warga
Pemerintahan
Menaker Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implement
TNI/Polri