Senin, 20 April 2026 WIB

Polsek Rupat Bersama Upika Pasang Plang Peringatan Larangan Beraktifitas di Lahan Terbakar

Redaksi - Kamis, 02 Oktober 2025 10:09 WIB
Polsek Rupat Bersama Upika Pasang Plang Peringatan Larangan Beraktifitas di Lahan Terbakar
linda/rpg
kabarmelayu.comRUPAT - Polsek Rupat Polres Bengkalis bersama Unsur Pimpinan Kecamatan melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan beraktifitas di lahan yang terbakar.

Dimana peringatan ini sebagai Proses Penegakan Hukum Dugaan Tindak Pidana Melakukan Pembakaran Lahan dan atau Mengerjakan, Menggunakan, Menduduki, dan atau melakukan kegiatan Perkebunan di dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin yang Sah.

Lokasi kegiatanan pemasangan plang peringatan ini di Jln Baru RT 21 RW 07 Kel Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provimsi Riau, Rabu 1 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 Wib.

Baca Juga:

Pelaksana kegiatan yakni Kapolsek Rupat AKP Faisal, SH, Danramil 04 Rupat Lettu Inf Budiamsyah Saragih, Camat Rupat Hariadi. S.Sos., M.Si.

Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Fachrudi Amar, SH, Lurah Pergam Dodi Chandra. S.Sos., M.IP, Banit IK Polsek Rupat Aipda Dedy Oscar Ginting, Bhabinsa Koramil 04 Rupat Pergam Serka Hendri Falar.

Baca Juga:

Kapolsek Rupat mengatakan, dengsn diselenggaranya kehiatan ini brsama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa.

Kemudian juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan membakar lahan dan memberikan pemahaman tentang sanksi dan akibat apabila melanggar aturan yang berlaku, karena ada sanksi hukum pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dimana pemasangan plang peringatan proses penegakan hukum dugaan tindak pidana yang melakukan pembakaran lahan dan atau mengerjakan, menggunakan, menduduki dan atau melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah.(nda)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Penertiban Lahan Tambang di Kalteng
Lahan Negara Dikuasai Kelompok Ilegal, Wibawa Negara Dipertaruhkan, Polres Inhil Diminta Tegas
Lagi Ngopi. DPO Kasus Jual Beli  HPT di Bengkalis Ditangkap
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek
Pengkhianatan di Kemuning, Senjata Preman dan Oknum Aparat Bungkam Program Nasional Presiden
Warga Bengkalis Bakar 3 Hektare Lahan, Alasannya Ada Tawon
komentar
beritaTerbaru