Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Polsek Rupat Bersama Upika Pasang Plang Peringatan Larangan Beraktifitas di Lahan Terbakar

Redaksi - Kamis, 02 Oktober 2025 10:09 WIB
Polsek Rupat Bersama Upika Pasang Plang Peringatan Larangan Beraktifitas di Lahan Terbakar
linda/rpg
kabarmelayu.comRUPAT - Polsek Rupat Polres Bengkalis bersama Unsur Pimpinan Kecamatan melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan beraktifitas di lahan yang terbakar.

Dimana peringatan ini sebagai Proses Penegakan Hukum Dugaan Tindak Pidana Melakukan Pembakaran Lahan dan atau Mengerjakan, Menggunakan, Menduduki, dan atau melakukan kegiatan Perkebunan di dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin yang Sah.

Lokasi kegiatanan pemasangan plang peringatan ini di Jln Baru RT 21 RW 07 Kel Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provimsi Riau, Rabu 1 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 Wib.

Baca Juga:

Pelaksana kegiatan yakni Kapolsek Rupat AKP Faisal, SH, Danramil 04 Rupat Lettu Inf Budiamsyah Saragih, Camat Rupat Hariadi. S.Sos., M.Si.

Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Fachrudi Amar, SH, Lurah Pergam Dodi Chandra. S.Sos., M.IP, Banit IK Polsek Rupat Aipda Dedy Oscar Ginting, Bhabinsa Koramil 04 Rupat Pergam Serka Hendri Falar.

Baca Juga:

Kapolsek Rupat mengatakan, dengsn diselenggaranya kehiatan ini brsama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa.

Kemudian juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan membakar lahan dan memberikan pemahaman tentang sanksi dan akibat apabila melanggar aturan yang berlaku, karena ada sanksi hukum pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dimana pemasangan plang peringatan proses penegakan hukum dugaan tindak pidana yang melakukan pembakaran lahan dan atau mengerjakan, menggunakan, menduduki dan atau melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah.(nda)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Update Swasembada Pangan Wilayah Polsek Kandis, Pembersihan Gulma, Penyemprotan dan Pemupukan
Kapolsek Kandis dan Wakapolsek Gotong Royong Bersihkan Gulma Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton
Bupati Herman Buka Rakor GTRA Inhil
Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung 12 Hektare di Kandis
Soal Alih Status Lahan, Kelompok Tani SKB Nagori Pangean Bakal Gugat PT.RAPP
komentar
beritaTerbaru