Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus
kabarmelayu.com,BOGOR Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di S
TNI/Polri
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengeluarkan kebijakan melarang mahasiswinya mengenakan cadar. Pihak kampus menyatakan tak segan mengeluarkan mahasiswi yang melanggar aturan tersebut.
Namun, sebelum dikeluarkan, pihak kampus akan memberikan konseling bagi mahasiswi bercadar. Rektor UIN Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi masuknya paham radikal.
"Kalau sudah tujuh kali konseling masih saja tidak mau mengikuti aturan kampus, maka kami mempersilahkan mereka untuk pindah kampus," kata Yudian di UIN Yogyakarta, Senin (5/3).
Baca Juga:
Bagaimana awal mula larangan bercadar di UIN dan aturan berpakaian di kampus?
Q: Apa dasar larangan bercadar di UIN Yogyakarta diterapkan?
Baca Juga:
A: UIN Yogyakarta menuangkan aturan larangan bercadar di surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Berdasarkan nomor, surat tersebut dikeluarkan pada Februari 2018.
Aturan melarang menggunakan cadar itu dimaksudkan untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di UIN Yogyakarta.
Q: Apa yang melandasi UIN membuat aturan larangan bercadar?
A: UIN Yogyakarta menyatakan telah melakukan investigasi. Hasilnya, ada 41 mahasiswi bercadar yang terindikasi masuk paham radikal dan menolak Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"41 mahasiswi kami yang bercadar dari berbagai fakultas terindikasi terjebak dalam paham radikal. Karenanya kami melakukan tindakan preventif dengan mengeluarkan mereka dari kampus," ujar Rektor UIN Yogyakarta, Yudian Wahyudi, Senin (5/3).
Mahasiswi itu juga disebut mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sejumlah tempat di lingkungan kampus.
Q: Apakah UIN Yogyakarta langsung mengeluarkan mahasiswinya yang bercadar?
A: UIN Yogyakarta mengaku akan memberikan konseling bagi mahasiswi bercadar sebanyak tujuh kali. Akan tetapi, jika tak mentaati aturan tersebut UIN Yogyakarta tak segan akan mengeluarkan mereka.
Q: Lalu, siapa sebenarnya yang berhak mengatur cara berpakaian di kampus?
A: Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerangkan bahwa cara berpakaian merupakan wilayah otonomi universitas. Jadi, universitas berhak untuk membuat kebijakan soal cara berpakaian mahasiswanya.
"Jadi yang namanya mahasiswa itu kan, apakah pakai jilbab, apakah pakai cadar, semua peraturan yang ini peraturan sudah kami serahkan ke perguruan tinggi, dalam otonominya," kata Menristekdikti M Nasir di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/3).
Q: Kemenristekdikti pernah melarang penggunaan cadar di kampus?
A: Menritekdikti menegaskan tak pernah mengeluarkan larangan bercadar di kampus. Ia menegaskan Kemenristekdikti tak pernah melarang sesuatu hal yang menyangkut hak orang.
"Kementerian hanya mengatur hak semua orang harus dilindungi semua, hak seseorang ya," lanjutnya.
Akan tetapi, ia menegaskan pihaknya hanya melarang adanya tindakan yang menimbulkan radikalisme.
(kumparan.com)
kabarmelayu.com,BOGOR Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di S
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHUL Untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes, SH, dan anggota kem
Hukrim
kabarmelayu.com,EKANBARU Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Pekanbaru gencar menggelar kegiatan sosialisasi dan
Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Gelar Turnamen Sepak Bola, Peringati HGN 2026
Pemerintahan
Mengenal Noki Loviko, Sosok Polisi yang Memimpin Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pembacaan Surah Yasin, tahlil, dan doa bersama untuk almarhum H. Arwin A
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di w
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Nenek Rosnidar (75), warga Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sela
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengingatkan pemerintah agar memastikan investasi asing di Indo
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda R
Hukrim