Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengeluarkan kebijakan melarang mahasiswinya mengenakan cadar. Pihak kampus menyatakan tak segan mengeluarkan mahasiswi yang melanggar aturan tersebut.
Namun, sebelum dikeluarkan, pihak kampus akan memberikan konseling bagi mahasiswi bercadar. Rektor UIN Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi masuknya paham radikal.
"Kalau sudah tujuh kali konseling masih saja tidak mau mengikuti aturan kampus, maka kami mempersilahkan mereka untuk pindah kampus," kata Yudian di UIN Yogyakarta, Senin (5/3).
Baca Juga:
Bagaimana awal mula larangan bercadar di UIN dan aturan berpakaian di kampus?
Q: Apa dasar larangan bercadar di UIN Yogyakarta diterapkan?
Baca Juga:
A: UIN Yogyakarta menuangkan aturan larangan bercadar di surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Berdasarkan nomor, surat tersebut dikeluarkan pada Februari 2018.
Aturan melarang menggunakan cadar itu dimaksudkan untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di UIN Yogyakarta.
Q: Apa yang melandasi UIN membuat aturan larangan bercadar?
A: UIN Yogyakarta menyatakan telah melakukan investigasi. Hasilnya, ada 41 mahasiswi bercadar yang terindikasi masuk paham radikal dan menolak Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"41 mahasiswi kami yang bercadar dari berbagai fakultas terindikasi terjebak dalam paham radikal. Karenanya kami melakukan tindakan preventif dengan mengeluarkan mereka dari kampus," ujar Rektor UIN Yogyakarta, Yudian Wahyudi, Senin (5/3).
Mahasiswi itu juga disebut mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sejumlah tempat di lingkungan kampus.
Q: Apakah UIN Yogyakarta langsung mengeluarkan mahasiswinya yang bercadar?
A: UIN Yogyakarta mengaku akan memberikan konseling bagi mahasiswi bercadar sebanyak tujuh kali. Akan tetapi, jika tak mentaati aturan tersebut UIN Yogyakarta tak segan akan mengeluarkan mereka.
Q: Lalu, siapa sebenarnya yang berhak mengatur cara berpakaian di kampus?
A: Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerangkan bahwa cara berpakaian merupakan wilayah otonomi universitas. Jadi, universitas berhak untuk membuat kebijakan soal cara berpakaian mahasiswanya.
"Jadi yang namanya mahasiswa itu kan, apakah pakai jilbab, apakah pakai cadar, semua peraturan yang ini peraturan sudah kami serahkan ke perguruan tinggi, dalam otonominya," kata Menristekdikti M Nasir di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/3).
Q: Kemenristekdikti pernah melarang penggunaan cadar di kampus?
A: Menritekdikti menegaskan tak pernah mengeluarkan larangan bercadar di kampus. Ia menegaskan Kemenristekdikti tak pernah melarang sesuatu hal yang menyangkut hak orang.
"Kementerian hanya mengatur hak semua orang harus dilindungi semua, hak seseorang ya," lanjutnya.
Akan tetapi, ia menegaskan pihaknya hanya melarang adanya tindakan yang menimbulkan radikalisme.
(kumparan.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan