Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Riau Hari Ini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (
Lingkungan
PENDAFTARAN Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 telah lagi dibuka lagi. Lewat lowongan ini Indonesia memanggil putra putri terbaik untuk jadi abdi negara.
Namun bagi yang berminat masuk CPNS 2019, ada baiknya Anda menyimak ceramah ustadz Abdul Somad tentang masuk jadi Apatatur Sipil Negara (ASN). Ceramah tersebut direkam dalam video yang diunggah oleh akun Youtube @noerdin 84.
Dalam video ceramah yang berdurasi tiga menit lima detik itu, Abdul Somad menjawab pertanyaan yang telah diberikan oleh jamaah melalui selembar kertas. Pertanyaan itu yakni tentang bagaimana hukum CPNS/ASN, TNI, Polri tapi masuknya lewat jalur salah, misalnya menyogok?
Baca Juga:
Kemudian Abdul Somad mengatakan, menyogok masuk CPNS terbagi menjadi dua, ada nyogok halal dan ada nyogok haram.
Ia mencontohkan, “Penerimaan guru, syarat menghonor 5 Tahun, IPK 3, dan memiliki Ijazah FKIP. Tiba-tiba datanglah seorang pelamar, 'Kamu ijazahnya apa? Dijawab FKIP. Nilainya berapa? Jawab FIPK 3,7. sudah menghonor berapa lama? 5 Tahun. lengkap tiga-tiganya? Jawab, Iya. Kamu mau daftar? Jawab iya.' Wani piro (red. panitia penerimaan CPNS bertanya mau nyogok berapa?,” Kata Abdul Somad.
Baca Juga:
Ia mengatakan jika semua sudah memenuhi syarat masuk CPNS, namun pantia memeras seperti kasus di atas, maka tidak apa-apa untuk memberikan uang tersebut. Ia mengatakan uang tersebut demi mengambil hak CPNS tadi. "Tetapi haram bagi yang menerima uang itu," ucap Abdul Somad.
“Maka saat itu boleh ia bayar, karena dia sedang mengambil haknya, kalua tidak dia ambil hak itu, khawatirnya diambil oleh orang lain (red. CPNS yang tak memenuhi syarat dan berniat menyogok,” tambahnya.
Sementara itu Abdul Somad menjelaskan, bagi calon CPNS yang tidak memenuhi syarat lalu ia menyogok agar diluluskan, maka hukum yang berlaku bagi penyogok dan penerima sogok itu haram.
"Maka dari kedua-duanya haram, penerima dan memberi haram, gajimu haram., haram semunya” pungkas Abdul Somad.
(sumber: okezone.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (
Lingkungan
Bukan Sekedar Pemusnahan Narkoba tapi Penyelamatan Puluhan Ribu Jiwa
TNI/Polri
Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik
Lingkungan
Jusuf Kalla Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Memberikan Solusi
Article
kabarmelayu.com,PEKANBARU PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menambah rute penerbangan i
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan