Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Pemberantasan Judi Online Sistematis dan Komprehensif

Redaksi - Kamis, 23 Mei 2024 20:06 WIB
Pemberantasan Judi Online Sistematis dan Komprehensif
Ilustrasi.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya memberantas judi online dengan memutus akses konten dalam platform digital dan situs web. Sampai dengan tanggal 21 Mei 2024, sudah terdapat hampir dua juta konten yang ditangani.

"Pemerintah berkomitmen melakukan pemberantasan judionlinedari sumbernya. Kominfomen-takedown1.904.246 konten sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024," tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Internal Lanjutan Pembahasan Pemberantasan JudiOnlinedi Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/05/2024).

Menteri Budi Arie menyatakan selama satu bulan sejak Rapat Pemberantasan JudiOnlinepada tanggal 19 April 2024 hingga 21 Mei 2024, Kementerian Kominfo menangani sebanyak 290.850 konten judionlineyang tersebar di berbagai platform digital.

"Kurang lebih satu bulan sejak rapat judionlineterakhir kali, Kominfo sudah hampirmen-takedown290.850 konten terkait judi online. Hampir 300.000 jadi sehari bisa mendekati 10.000 konten judi online," tandasnya.

Baca Juga:

Menurut Menkominfo, penanganan konten judi online di platform digital dilakukan berdasarkan kata kunci ataukeyword.Selanjutnya, bekerja sama dengan penyelenggaraplatformdigital, Kementerian Kominfo memutus akses terhadap konten judi online yang ditemukan.

"Kita terus melakukan kordinasi dengan semua platform digital seperti Google dan Meta, dimana perubahan keyword terjadi. Di Google ada 20.241 keyword, sedangkan 2.637 keyword baru ditemukenali pada platform Meta," tuturnya.

Baca Juga:

Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo tak segan memberikan teguran kembali kepadaplatformseperti TikTok, Google, dan Meta jika masih ditemukenali konten judionlinediplatformdigital.

"Sebelumnya, kita sudah lakukan semua penyampaian teguran kepada TikTok, Google, Meta, semuanya," ujarnya.

Kementerian Kominfo juga telah menangani konten phising yang masuk ke dalam situs lembaga pendidikan dan pemerintahan."Di situs lembaga pendidikan ada 14.823 konten judionlinemenyisip. Dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten," tutur Menkominfo.

Selain penanganan konten judionline,Menteri Budi Arie menyatakan sebanyak 5.364 rekening bank telah diblokir dan sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sebanyak 555 e-wallet yang terafiliasi judi online juga sudah diajukan pemblokiran rekening ke Bank Indonesia," tandasnya.

Menkominfo menyatakan pemberantasan judionlinedilakukan secara komprehensif sesuai arahan Presiden Joko Widodo."Tolok ukurnya di PPATK, jika transaksinya masih tinggi maka judi di masyarakat masih eksis," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah segera membentuk satuan tugas agar bisa menangani judionllinesecara sistematis. Secara khusus, Menteri Budi Arie menekankan kembali tugas Kementerian Kominfo untuk menangani dari sisi hulu, dengan memberantas konten judionline.

"Kami terus memburu supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini dapat kita selesaikan. Ya macam-macam,password, keyword,ini kan canggih karena yang kita hadapi adalah hantu kekinian," ungkapnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Untuk itu, Presiden Jokowi dalam rapat telah memerintahkan pembentukan Satgas JudiOnline.

"Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas Judi Online, di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang Pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri," pungkas Budi.

Ia menegaskan bahwa Satgas JudiOnlinetersebut akan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagi pemberantasan judi online di tanah air.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
WA Terakhir Pekerja Kafe di Pekanbaru Sebelum Ditemukan Meninggal, Jangan Judi Ya!
Terindikasi Judol, 457 Penerima Bansos di Siak Dihapus
Situs Judi Online Bersembunyi di Balik Cloudflare, Pemerintah Minta Patuh PSE
Sikat Judi Sabung Ayam, Kapolres Kampar: Tidak Ada Ruang untuk Perjudian
Tinjau Penyaluran BSU di Pekanbaru, Gibran: Jangan Dipakai Buat Judol!
Kecanduan Judol, Pemuda di Tenayan Raya Bobol Tempat Kerja Sendiri
komentar
beritaTerbaru