Kamis Besok, PWI Pelalawan Gelar Workshop, Bahas Masa Depan Media Di Era Artificial Intelligence
kabarmelayu.com,PELALAWAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan akan menggelar workshop bertema Masa Depan Media di Er
TNI/Polri
JAKARTA - Masyarakat dihebohkan dengan terungkapnya pesta seks para pria penyuka sesama jenis atau gay yang bertemakan ‘The Wild One’ di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setidaknya, 141 pria berhasil diamankan oleh kepolisian.
Okezone pun mencoba menelusuri sekitaran lokasi tempat pesta homo seksual tersebut, Senin (22/5/2017). Ruko yang berkedok tempat fitnes ini berada di Ruko 15-16 Kokan Permata Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Blok B Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Jumlah blok di lokasi ini pun mulai dari A sampai F.
Ruko ini berwarna cokelat tua dan berjumlah tiga lantai. Lokasinya pun tidak sulit untuk ditemukan ketika masuk ke kompleks kawasan ini. Mulai dari pintu masuk mengambil tiket untuk kendaraan, lokasi ruko ini tinggal menuju ke arah kanan dan melewati dua blok yang ada di lokasi ini.
Baca Juga:
Lokasi ini sebenarnya memang kawasan yang diperuntukkan untuk kegiatan perkantoran yang beragam. Mulai dari Coffe Shop, tempat hiburan dan tempat pelayanan jasa barang hingga Kampus Ukrida.
Kompleks perkantoran di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Blok B Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara diketahui tanah milik Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal). Lokasi ruko tempat pesta seks homo seksual ini juga berdekatan dengan Gereja Santo Yakobus.
Baca Juga:
Ruko yang menjadi pesta ‘The Wild One’ ini didepannya memang tampak kumuh dan banyak sampah. Kini, usai digerebek oleh pihak kepolisian banyak masyarakat yang penasaran melihat lebih dekat lokasi tersebut. Awak media pun semakin sore semakin memadati lokasi ini.
Hingga saat ini, setidaknya ada 37 motor yang saat ini masih diparkir didepan ruko tersebut. Tak hanya motor, satu mobil Toyora Yaris berwarna putih pun ikut diamakankan kepolisian dengan dipasangi garis polisi.
Kasus ini bermula saat, Resmob Polres Jakarta Utara menangkap 141 pria yang sedang melangsungkan pesta gay. Saat ini, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah, empat penyedia bisnis pornogafi CHK (40), Nan (27), DPP (27) dan RAI (28) dan enam orang penari erotis atau striptis serta gigolo, SA (29), BY (20), Ron (30),TT (28), AS (41) dan SH (25).
Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita alat kontrasepsi, tiket masuk pesta bertajuk The Wild One dan rekaman kamera pengintai (CCTV), foto copy izin usaha, uang tip striptis, kasur dan iklan event serta handphone. (sym)
kabarmelayu.com,PELALAWAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan akan menggelar workshop bertema Masa Depan Media di Er
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mengungkap dugaan kasus pencurian handphone yang terjadi di Jalan Kesuma, Kelurahan Ja
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Sebanyak 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis dikukuhkan dalam rangka perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Des
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperpanjang program penghapusan denda pajak daerah hingga 30 September 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau bersama Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Riau sepakat unt
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan korban seorang nenek bernama Jasmiati, memasuki babak baru. Pemer
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dua murid UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, berhasil menyabet dua
Pendidikan
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Pemerintahan
Komitmen Hilirisasi Industri, IKPP Perawang Raih Peringkat 1 Investasi Hilirisasi Kategori PMA di Riau 2026
Ekbis
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa atau salat memohon hujan. Kegiatan berlangsung
Pemerintahan