Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
TANGERANG - Pemerintah akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Adapun dalam pembukaan CPNS 2018 ini, pemerintah akan memprioritaskan tenaga pengajar alias guru.
Tak tanggung-tanggung 100.000 formasi disiapkan untuk mengisi tenaga pengajar di seluruh Indonesia. Lantas bagaimanakah nasib para tenaga honorer?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS pada tahun ini. Asalkan yang bersangkutan memenuhi kualifikasi yang tertera pada persyaratan menjadi abdi negara tersebut.
Baca Juga:
"Khusus untuk rekrutmen sekarang itu kan tidak bisa lagi tanpa tes nah jadi kalau yang memenuhi syarat K2 atau yang honorer itu tadi silahkan ikut tes," ujarnya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Rabu (11/7/2018).
Menurut Asman, tidak ada keistimewaan yang akan didapatkan oleh tenaga honorer, sekalipun itu dengan masa baktinya sudah bertahun-tahun. Jika tenaga honorer memenuhi syarat dan lulus tes maka pemerintah akan mengangkat orang yang bersangkutan menjadi PNS.
Baca Juga:
"Kemarin sudah saya jelaskan ke DPR bahwa ada skema dan teknik yang harus kita lakukan rekrutiment sekarang," jelasnya.
Sebab lanjut Asman, saat ini pihaknya belum menyediakan kuota khusus untuk tenaga honorer dengan masa jabatan yang lama. Karena sesuai dengan Undang-Undang seluruh masyarakat yang ingin menjadi abdi negara harus melalui mekanisme tes seleksi CPNS yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Sementara kita prioritaskan rekrutmen itu secara terbuka," tegasnya.
Sementara itu di tempat berbeda, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengamini hal tersebut. Bagi guru honorer yang masih memenuhi syarat tetap bisa mengikuti seleksi CPNS.
"Itu belum, kan gini honorer ini pernah enggak lulus kan dan angkanya jeblok banget. Oke kemanusiaan, kemanusiaan untuk siapa nih untuk honorernya atau kalau dia jadi guru kemanusiaan untuk murid-muridnya nih. Kalau mereka tidak berkualitas yang kasian siapa sih murid-muridnya juga. Jadi kita ingin oke kita bisa menerima mereka tapi dengan kualifikasi yang betul itu jadi kalau mau silakan ikut, yang di bawah 35 silahkan ikut," jelasnya.
Sementara bagi guru honorer yang tidak memenuhi syarat seperti batasan umur maksimal 35 tahun, untuk sementara belum bisa mengikuti tes tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan di masa mendatang, pemerintah akan menyiapkan kilat khusus bagi guru honorer yang berumur di atas 35 tahun agar bisa diangkat menjadi PNS.
"Yang di atas 35 tahun belum kita belum sampai ke sana. Kecuali nanti ada perubahan regulasi. Tapi sampai sekarang belum," kata Bima.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri