Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun, KPK Amankan Uang Puluhan Miliar

Harijal - Sabtu, 13 Juli 2019 09:36 WIB
Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun, KPK Amankan Uang Puluhan Miliar
(Doc. JARRAK)
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah kardus dan tas yang diketahui berisi uang, saat menggeledah Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun.

dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah mengamankan uang Rp 3,5 miliar. Tak hanya itu, mata uang asing, yakni USD 33.200 dan SGD 134.711, juga ditemukan dari salah satu tas dan kardus yang diamankan.

“Dari 13 tas ransel, kardus, plastik, dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, USD 33.200 (Rp 465.731.260), dan SGD 134.711 (Rp 1.388.540.368,05),” ujar Febri kepada wartawan, Jumat, (12/07/2019).

Baca Juga:

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus izin rencana reklamasi, yaitu Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono, dan dari pihak pemberi, yaitu Abu Bakar sebagai swasta.
 
Nurdin diduga menerima suap dari pengusaha bernama Abu Bakar. Jumlah suap yang diduga diterima Nurdin sebesar SGD 5.000 dan Rp 45 juta pada 30 Mei 2019 serta SGD 6.000 pada 10 Juli 2019.

Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi yang totalnya lebih dari Rp 666 juta.

Baca Juga:

(jarrak.id)

SHARE:
beritaTerkait
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
komentar
beritaTerbaru