Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai pengawasan dari orang tua semata untuk konten Netflix dan YouTube belum cukup. Ketua KPI Agung Suprio menyatakan negara, melalui KPI, harus hadir guna menghindari kebocoran konten eksplisit terhadap anak.
"Tapi bagaimana peran negara, dalam hal ini KPI, melakukan pengawasan. Jangan sampai hanya diserahkan kepada orang tua dan masyarakat, karena kami khawatir terjadi kebocoran," kata Agung kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/8).
Hal itu disampaikan menyikapi rencana KPI mengawasi konten siaran media digital baru seperti Netflix dan YouTube. Selama ini, KPI hanya berwenang mengatur konten media konvensional seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Baca Juga:
KPI dalam kewenangannya mengatur pembagian waktu konten, seperti jam penyiaran yang aman bagi anak di pagi hingga sore hari, serta tayangan yang mengandung unsur eksplisit di malam hari.
Sementara, Agung menyatakan media baru semacam Netflix dan YouTube bisa diakses siapa saja, tak terbatas waktu dan tempat.
Baca Juga:
Media digital seperti Netflix dan YouTube memang tidak mengatur waktu penayangan konten seperti media mainstream. Namun, menurut pantauan CNNIndonesia.com, Netflix memiliki Kids Mode yang bisa diatur orang tua saat mengawasi tontonan anak.
Platform penyiaran berbayar ini memiliki tingkatan profile. Satu akun maksimal bisa digunakan empat orang dewasa dan satu anak.
Dalam mode anak, Netflix memiliki pengaturan konten berdasarkan tingkatan umur mulai dari khusus anak-anak kecil (little kids only), older kids (minimal usia 7 tahun), serta remaja (minimal usia 13 tahun). Dengan begitu, konten dewasa tidak akan muncul di laman awal mode anak.
Selain itu, anak-anak tak akan bisa mencari konten dewasa ketika sedang menggunakan Kids Mode. Demi memastikan keamanan, orang tua bisa mengatur sandi di laman profilenya sehingga tak bisa diakses sembarangan.
YouTube pun memiliki aplikasi tersendiri untuk anak, yakni YouTube Kids yang bisa diunduh orang tua di gawai anak.
Tak hanya mengatur konten, Agung menyatakan KPI juga memiliki kewenangan literasi. Mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengatur literasi secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Kami ingin literasi digital dimasukkan sebagai kurikulum di sekolah dasar (SD) sampai SMA. Jadi menjadi kurikulum pendidikan kita," katanya.
Pengaturan literasi bertujuan agar anak-anak memiliki sensor internal dalam diri sedini mungkin, sehingga bisa memilih tontonan yang layak dan sesuai umur.
Namun hal itu belum bisa dilakukan KPI saat ini, sebab masih harus menanti pengesahan revisi Undang-Undang Penyiaran. KPI juga bakal menelaah lebih lanjut tentang cakupan UU Penyiaran baru terkait pengawasan konten digital Netflix dan YouTube.
Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyatakan mendukung pengawasan konten Netflix dan YouTube. Namun, hal itu belum tentu menjadi kewenangan KPI sebab belum ada regulasi yang jelas mengatur hal tersebut.
Pengawasan diperlukan untuk melihat isu atau masalah tertentu dalam konten Netflix dan YouTube.
"Kami dorong karena memang diperlukan sebuah lembaga untuk membantu mengawasi konten siaran di Netflix, YouTube dan media-media digital baru lainnya," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/8).
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Netflix melalui surat elektronik untuk memberikan tanggapan terkait rencana pengawasan konten oleh KPI. Namun Netflix belum memberi respons hingga berita ini diturunkan.
(cnnindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri