Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Duh! KPK Tangkap Tangan Direktur BUMN Perkebunan, Kasus Gula

Harijal - Selasa, 03 September 2019 21:45 WIB
Duh! KPK Tangkap Tangan Direktur BUMN Perkebunan, Kasus Gula
(Agung Pambudhy/detikcom)
Foto: Juru bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA - Meski banyak yang sudah ditangkap, namun niat pejabat BUMN untuk melakukan korupsi ternyata belum hilang. 

Nyatanya, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang direksi BUMN perkebunan.

"Diamankan salah satu direksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (3/9/2019). 

Baca Juga:

OTT direksi BUMN perkebunan ini terkait distribusi gula. Febri belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.

"Terkait dengan distribusi gula," ujarnya.

Baca Juga:

Sejauh ini, ada dua kali OTT KPK yang dilakukan sejak kemarin. Pada Senin (2/9) KPK mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 3 orang lainnya.

Seluruh pihak yang diamankan dari kedua OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

(cnbcindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
komentar
beritaTerbaru