Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Emak-Emak Padati Ruang Sidang Dukung Lutfi Pembawa Bendera

Harijal - Kamis, 12 Desember 2019 20:19 WIB
Emak-Emak Padati Ruang Sidang Dukung Lutfi Pembawa Bendera
(CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Suasana sidang perdana terkait kasus demonstran pembawa bendera merah putih di PN Jakarta Pusat.

JAKARTA - Demonstran pembawa bendera yang viral di media sosial Dede Lutfi Alfiandi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/12) sore.

Sebelum sidang dimulai, ruang sidang telah dipenuhi puluhan emak-emak dan sejumlah pelajar yang mengaku sebagai rekan Lutfi. Mereka menyesaki ruang sidang dan berebutan mengambil gambar pria berusia 20 tahun itu.

Selain duduk di bangku peserta sidang, mereka juga berdiri di bagian depan. Kondisi pun penuh sesak. Belum lagi emak-emak yang berdiri di bangku untuk melihat Lutfi karena terhalang peserta sidang lainnya.

Baca Juga:

Anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang juga berjaga di ruang sidang pun ikut menenangkan emak-emak tersebut.

Sementara Lutfi yang mengenakan rompi tahanan warna oranye dan peci hitam didampingi ibunya, Nurhayati Sulistya. Sambil menahan tangis, ibunya terus memeluk Lutfi.

Baca Juga:

Emak-emak pengunjung sidang pun tak ingin kehilangan momen tersebut. Mereka berulang kali memanggil Lutfi untuk mengambil gambar bersama ibunya.

"Lutfi, Lutfi hadap sini!" seru salah satu emak-emak.

Lutfi pun menurut dan berbalik menghadap kamera dari ponsel emak-emak yang memanggilnya.

Sementara Nurhayati hanya meminta doa agar anaknya dapat bebas dari jeratan hukum yang didakwakan jaksa. Ia meyakini Lutfi tak bersalah.

"Minta doanya untuk sidang ini. Pokoknya harapan saya bebas," ucapnya.

Emak-emak peserta sidang terus menyerukan dukungan pada Lutfi. Mereka meminta agar hakim membebaskan Lutfi.

"Bebaskan Lutfi! Bebaskan Lutfi!"

Seruan emak-emak itu baru mereda ketika hakim memulai persidangan.

Lutfi didakwa dengan pasal berlapis melakukan kekerasan dan melawan petugas saat demonstrasi September lalu. Ia disebut melakukan perusakan dan melempar petugas kepolisian dengan batu, botol air mineral, petasan, dan kembang api.


(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
komentar
beritaTerbaru