Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru
Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru
Hukrim
JAKARTA - Asosiasi Bulu Tangkis Internasional atau Badminton World Federation (BWF) mengumumkan delapan pebulu tangkis Indonesia dijatuhi sanksi akibat kasus match fixing atau pengaturan skor. Mereka terkena sanksi beragam.
Dalam pengumuman resminya pada 8 Januari 2021, BWF menyatakan ada dua kasus yang mereka tangani dan sudah selesai diperiksa pada akhir 2020 oleh panel independent. Salah satu kasus ternyata menyeret pebulu tangkis Indonesia.
Ada delapan pemain Indonesia yang melanggar peraturan integritas BWF. Mereka didakwa melakukan pengaturan skor pertandingan bulu tangkis.
Baca Juga:
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar Asia hingga 2019. Mereka melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulu tangkis," demikian pernyataan BWF.
Kasus pengaturan skor ini terungkap berawal dari laporan seorang whistleblower. Laporan tersebut memungkinkan Unit Integritas BWF untuk memulai investigasi dan mewawancarai sejumlah pelaku terkait masalah tersebut.
Baca Juga:
Sanksi Berat
Kedelapan pemain tersebut sempat diskors sementara pada Januari 2020 sampai keputusan akhir dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.
Tiga di antara delapan pebulu tangkis itu kemudian diketahui telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut. Tanpa ampun BWF menjatuhkan sanksi super berat kepada ketiganya.
Banding
Ketiga orang tersebut dilarang terlibat dalam aktivitas bulutangkis seumur hidup. Sedangkan lima pebulu tangkis lain mendapat sanksi beragam. Ada yang diskors enam sampai 12 tahun dan denda antara 3.000 USD dan 12.000 USD.
Kedelapan pebulu tangkis Indonesia ini punya hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
(sumber: Liputan6.com)
Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.comKAMPAR Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei, sejatinya menjadi momentum refleksi d
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, melaksanakan uoacara peringatan Hari Pendidikan Nasion
Pendidikan
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial