Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
Dilansir dari detikSumut, pertandingan perempat final Aceh melawan Sulteng pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9/2024) malam. Tuan rumah Aceh sempat tertinggal 1-0 setelah pemain Sulteng Wahyu mencetak gol pada menit ke-25.
Pada tambahan waktu yaitu menit ke 45+6, pemain Sulteng yang membawa bola terkena sepakan di bagian kepala oleh pemain Aceh di dalam kotak penalti. Namun wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran sehingga pertandingan berlanjut.
Skor 1-0 bertahan hingga turun minum. Di babak kedua, tensi permainan semakin memanas. Pada menit ke-74, wasit memberikan kartu kuning kepada Wahyu karena dinilai membuat pelanggaran.
Baca Juga:
Namun karena pemain protes, wasit langsung mengeluarkan kartu merah untuk Wahyu. Dalam hitungan detik, dua kartu dihadiahkan untuk pemain Sulteng tersebut.
Wasit menghadiahkan kartu merah kedua kepada pemain Sulteng pada menit ke-85. Moh Akbar diusir dari lapangan karena membuat pelanggaran.
Baca Juga:
Kartu merah tersebut menimbulkan protes dari pemain Sulteng sehingga mereka keluar lapangan. Pada menit tambahan waktu, wasit menghadiahkan penalti kepada tuan rumah pada menit ke-96.
Saat hendak menunjukkan titik putih itulah, pemain Sulteng Rizki Saputra memukul wasit di bagian kepala. Seketika, wasit terkapar di kotak penalti.
Dua ambulans sempat masuk ke lapangan. Laga terhenti beberapa saat. Wasit kemudian keluar lapangan dengan dipapah beberapa orang.
Pemain Sulteng sempat meninggalkan lapangan dan masuk ke ruang ganti. Laga dilanjutkan dengan penalti usai dipimpin wasit pengganti. Rizki diusir dari lapangan setelah diberikan kartu merah.
Hercules yang ditunjuk sebagai eksekutor gagal membobol gawang Sulteng. Pertandingan tersebut berakhir imbang dengan skor 1-1 setelah Aceh mendapatkan penalti kedua.
Akmal Juanda yang menjadi eksekutor berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. Laga seharusnya dilanjutkan dengan babak tambahan atau extra time namun Sulteng memilih tidak bermain lagi.
Akhirnya diputuskan Aceh yang memenangkan pertandingan karena Sulteng memilih WO. Aceh pun melaju ke babak semifinal.
Detik
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmen memerangi narkoba dengan menggandeng sejumlah elemen masya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dasar negeri untuk mengedepankan integrita
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT meresmikan Masjid Raudhatul Zikri yang berlokasi di Jalan Tanjung Priok, L
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Seorang perempuan muda anak suku Akit Anak Rawa Dusun Mungkal, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Si
Peristiwa