Harhubnas 2026, Bupati Kasmarni Tekankan Keselamatan Transportasi
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, S. Sos., M. MP., bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Perhubungan
Pemerintahan
Dilansir dari detikSumut, pertandingan perempat final Aceh melawan Sulteng pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9/2024) malam. Tuan rumah Aceh sempat tertinggal 1-0 setelah pemain Sulteng Wahyu mencetak gol pada menit ke-25.
Pada tambahan waktu yaitu menit ke 45+6, pemain Sulteng yang membawa bola terkena sepakan di bagian kepala oleh pemain Aceh di dalam kotak penalti. Namun wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran sehingga pertandingan berlanjut.
Skor 1-0 bertahan hingga turun minum. Di babak kedua, tensi permainan semakin memanas. Pada menit ke-74, wasit memberikan kartu kuning kepada Wahyu karena dinilai membuat pelanggaran.
Baca Juga:
Namun karena pemain protes, wasit langsung mengeluarkan kartu merah untuk Wahyu. Dalam hitungan detik, dua kartu dihadiahkan untuk pemain Sulteng tersebut.
Wasit menghadiahkan kartu merah kedua kepada pemain Sulteng pada menit ke-85. Moh Akbar diusir dari lapangan karena membuat pelanggaran.
Baca Juga:
Kartu merah tersebut menimbulkan protes dari pemain Sulteng sehingga mereka keluar lapangan. Pada menit tambahan waktu, wasit menghadiahkan penalti kepada tuan rumah pada menit ke-96.
Saat hendak menunjukkan titik putih itulah, pemain Sulteng Rizki Saputra memukul wasit di bagian kepala. Seketika, wasit terkapar di kotak penalti.
Dua ambulans sempat masuk ke lapangan. Laga terhenti beberapa saat. Wasit kemudian keluar lapangan dengan dipapah beberapa orang.
Pemain Sulteng sempat meninggalkan lapangan dan masuk ke ruang ganti. Laga dilanjutkan dengan penalti usai dipimpin wasit pengganti. Rizki diusir dari lapangan setelah diberikan kartu merah.
Hercules yang ditunjuk sebagai eksekutor gagal membobol gawang Sulteng. Pertandingan tersebut berakhir imbang dengan skor 1-1 setelah Aceh mendapatkan penalti kedua.
Akmal Juanda yang menjadi eksekutor berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. Laga seharusnya dilanjutkan dengan babak tambahan atau extra time namun Sulteng memilih tidak bermain lagi.
Akhirnya diputuskan Aceh yang memenangkan pertandingan karena Sulteng memilih WO. Aceh pun melaju ke babak semifinal.
Detik
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, S. Sos., M. MP., bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Perhubungan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Pertanian RI sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memberikan kuliah um
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) jinak bernama Diego, mati di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas.
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditu
Sosial
kabarmelayu.com, PEKANBARU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan pemerataan listrik h
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Angka titik panas (hotspot) di wilayah provinsi Riau bertambah drastis. Pagi ini, Kamis (17/9/2026), dari sore s
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menggelar Webinar Diskusi Publik Meraj
TNI/Polri
Septian Nugraha Beasiswa SDM Sawit Jadi Bekal Generasi Muda Bangun Bengkalis
Parlemen
Jaga Semangat Ibadah di Usia Senja, Rumah Yatim Salurkan Paket Alat Sholat untuk 20 Lansia Dhuafa di Pekanbaru
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU BMKG Pekanbaru mencatat kenaikan jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Riau. Dari tadi pagi sebanyak 115, sore
Lingkungan