Selasa, 03 November 2026 WIB

DPR Tetapkan 5 Pimpinan dan Dewas KPK. Ini Dia!

Redaksi - Kamis, 05 Desember 2024 11:43 WIB
DPR Tetapkan 5 Pimpinan dan Dewas KPK. Ini Dia!
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 237 orang anggota DPR.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
JAKARTA - Paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Lima pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Awalnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan capim KPK. Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada anggota apakah capim dan lima anggota Dewas KPK dapat disahkan.

Baca Juga:

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan dewas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 tersebut dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab anggoata Dewan.

Baca Juga:

Puan lantas menyampaikan selamat pada pimpinan KPK yang baru terpilih.

"Selanjutnya pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon pimpinan dan dewas KPK 2024-2029, semoga dapat menjalankan tugas dnegan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah," kata dia.

Adapun lima pimpinan KPK baru adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, lima orang yang disetujui sebagai Anggota Dewas KPK untuk masa jabatan 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Proses ini menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan di KPK yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Puan berharap, para calon terpilih dapat segera dilantik setelah keputusan resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna mendatang.


Liputan6

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Dana CSR Rp19,5 Milliar, Mantan Dirut PT SPRH Tersangka
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar di BRK Syariah Dalu-Dalu
Dugaan Jual Beli Proyek, APH Diminta Perjelas Status DK
Kejari Kuansing Gelar Kampanye Antikorupsi
Diduga Rp500 Juta untuk Cari Proyek Pemerintah, Kini Muncul Permintaan Rp1,3 Miliar
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK, Desak Hukuman Maksimal
komentar
beritaTerbaru