Rabu, 01 Juli 2026 WIB

DPR Tetapkan 5 Pimpinan dan Dewas KPK. Ini Dia!

Redaksi - Kamis, 05 Desember 2024 11:43 WIB
DPR Tetapkan 5 Pimpinan dan Dewas KPK. Ini Dia!
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 237 orang anggota DPR.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
JAKARTA - Paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Lima pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Awalnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan capim KPK. Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada anggota apakah capim dan lima anggota Dewas KPK dapat disahkan.

Baca Juga:

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan dewas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 tersebut dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab anggoata Dewan.

Baca Juga:

Puan lantas menyampaikan selamat pada pimpinan KPK yang baru terpilih.

"Selanjutnya pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon pimpinan dan dewas KPK 2024-2029, semoga dapat menjalankan tugas dnegan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah," kata dia.

Adapun lima pimpinan KPK baru adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, lima orang yang disetujui sebagai Anggota Dewas KPK untuk masa jabatan 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Proses ini menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan di KPK yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Puan berharap, para calon terpilih dapat segera dilantik setelah keputusan resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna mendatang.


Liputan6

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Tiba di Gedung Merah Putih KPK Malam Ini
KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Menghilang
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Dugaan Pemerasan Kontraktor, Kejari Siak Tahan Tiga Tersangka, Uang Rp421 Juta Disita
KPK akan Lelang Rampasan Senilai Rp311 Miliar
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
komentar
beritaTerbaru