Rabu, 01 Juli 2026 WIB

DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2025 sebesar Rp3,020 triliun

Redaksi - Rabu, 28 Agustus 2024 23:15 WIB
DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2025 sebesar Rp3,020 triliun
DPRD Pekanbaru melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama KUA-PPAS RAPBD TA 2025.
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun anggaran 2025.

MoU tersebut ditandatangani secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP M. Si dengan para Pimpinan DPRD pada rapat paripurna, Rabu (28/8/2024) malam.

Berdasarkan MoU yang ditandatangani, KUA-PPAS R-APBD 2025 disepakati sebesar Rp3,020 triliun yang terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp3,020 triliun lebih, anggaran belanja sebesar Rp3 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Baca Juga:

R-APBD 2025 yang disepakati itu mengalami peningkatan sebesar Rp26 miliar lebih dari APBD murni 2024 senilai Rp2,993 triliun. Anggaran di R-APBD 2025 sendiri lebih didominasi oleh penerimaan dari dana bagi hasil dan transfer Pemerintah Pusat.


Baca Juga:

Dengan telah disepakatinya plafon R-APBD 2025, diingatkan bahwa pelaksanaan anggaran harus diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh dari segenap aparatur pemerintah untuk mengelola anggaran secara baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Untuk itu perlu diiringi dengan upaya perbaikan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban," sebut Ketua DPRD Pekanbaru, Sabarudi.

Senada, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menyampaikan syukur setelah KUA-PPAS R-APBD 2025 disepakati bersama dengan DPRD.

"Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita, sehingga salah satu tahapan dalam penyusunan APBD tahun 2025 telah dapat kita lalui," ucapnya.


Ia mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dan pemerintah kota yang berjalan secara dinamis dan kritis, namun penuh kearifan dari semua pihak yang terlibat.

"Kerjasama dan kerja keras seperti ini perlu kita pertahankan untuk masa yang akan datang. Karena dengan kerjasama yang baik, keberhasilan demi keberhasilan akan mudah kita peroleh," ujarnya.

"Saya yakin opini yang terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan mampu kita pertahankan," tutup Risnandar.(Galeri)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil
Momentum HUT Inhil Ke-61, Anggota DPRD Riau Ini Sebut Infrastruktur Keluhan Utama
Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan
Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga
SF Hariyanto Tegaskan ASN Setwan Riau, Jangan Ada Lagi Masalah SPPD
Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
komentar
beritaTerbaru