Kamis, 02 Juli 2026 WIB

Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau, Dorong Anggaran Afirmatif

Redaksi - Rabu, 01 Juli 2026 21:47 WIB
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau, Dorong Anggaran Afirmatif
Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA ditunjuk sebagai anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (30/6/2026) beliau menyampaikan sejumlah gagasan agar DPR RI melahirkan regulasi yang berpihak kepada daerah terpencil khususnya daerah kepulauan.

Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Pansus Daerah Kepulauan dan sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wagub NTB Hj. Indah Dhamayanti, Wagub Sulut J.Victor Mailangkay dan plt. Sekda Babel Fery Afriyanto.

Dalam rapat tersebut, Hendry Munief menyampaikan bahwa sejumlah daerah di Riau juga tergolong kepulauan terpencil, dan berada di daerah perbatasan yang tergolong dalam daerah 3T(Terluar, Terdepan dan Terpencil). Seperti Kepulauan Meranti, Bengkalis, Rohil, dan Indragiri Hilir.

"Saya berkeliling di dapil, miris kita melihat kondisi masyarakatnya. Ketergantungan mereka terhadap negeri jiran seperti Malaysia dan Singapura masih tinggi. Baik penjualan hasil komoditas, pekerjaan dan lain-lain. Sinyal seperti radio, televisi bahkan internet dari Indonesia dikalahkan oleh negara tetangga. Jalan layak, jembatan tidak ada. Harga sembako tinggi. Bahkan kondisi di Kabupaten Kepulauan Meranti dari data BPS adanya Kemiskinan Ekstrim," terang Hendry Munief dalam RDP tersebut.

Baca Juga:

Terkait bagaimana perhatian dalam bentuk regulasi anggaran, Hendry Munief mengusulkan agar DPR RI merekomendasikan sistemnya adalah affirmative spending yaitu memberikan alokasi dana secara khusus dan lebih besar kepada kelompok atau wilayah tertentu yang dianggap tertinggal, kurang berkembang, atau memiliki keterbatasan struktural.

"Persoalan setiap daerah kepulauan itu berbeda dengan penanganan yang berbeda juga. Maka kita mengusulkan agar regulasi anggaran kita berdasarkan affirmative spending. Belanja disesuaikan dengan kebutuhan daerah tersebut. Dan sistem ini juga menyesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah pada setiap situasi. Namun tetap daerah kepulauan memiliki skala prioritas" terang Hendry Munief.

Baca Juga:

Panitia Khusus (Pansus) Daerah Kepulauan DPR RI dibentuk sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPR. Pembentukan Pansus ini dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa daerah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan, baik dari sisi geografis, ekonomi, maupun pelayanan publik. Oleh karena itu, tujuan utama Pansus adalah mengkaji kebutuhan regulasi khusus yang dapat memberikan keadilan pembangunan bagi daerah kepulauan.

Selain itu, Pansus juga bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan, mengidentifikasi persoalan strategis seperti konektivitas antar pulau, keterbatasan infrastruktur, serta kesenjangan ekonomi, sekaligus menghimpun aspirasi dari pemerintah daerah sebagai bahan perumusan kebijakan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Pansus menargetkan sejumlah output strategis, di antaranya penyusunan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat terkait penguatan daerah kepulauan. Pansus juga diharapkan mampu menghasilkan naskah akademik dan/atau rancangan undang-undang yang secara khusus mengatur daerah kepulauan. Selain itu, Pansus menyusun peta permasalahan serta kebutuhan prioritas daerah kepulauan yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan nasional, sekaligus merumuskan strategi pembangunan yang berbasis pada karakteristik wilayah kepulauan.

Melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan daerah kepulauan, Pansus memperoleh berbagai masukan penting. Sejumlah daerah menyampaikan kendala utama berupa keterbatasan akses transportasi dan tingginya biaya logistik, yang berdampak pada mahalnya harga kebutuhan pokok. Selain itu, muncul tuntutan agar pemerintah pusat menyusun formula dana transfer yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan, serta menghadirkan regulasi khusus yang mengakui keunikan wilayah tersebut.

Infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi juga menjadi perhatian utama. Pansus mencatat seluruh aspirasi ini sebagai bahan dalam merumuskan rekomendasi dan langkah legislasi lanjutan guna memperkuat pembangunan daerah kepulauan di Indonesia.


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan RCH, Terima Usulan
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian
Momentum HUT Inhil Ke-61, Anggota DPRD Riau Ini Sebut Infrastruktur Keluhan Utama
Ketua BKSAP DPR: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia Hadapi Tantangan Global
komentar
beritaTerbaru