HPN 2027 Lampung Inklusif dan Kolaboratif
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara H
TNI/Polri
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak akan tinggal diam melihat perkebunan ilegal seluas 1,2 juta Hektare (Ha) di kawasan hutan. Bahkan Pemprov Riau akan segera mengeksekusi perkebunan ilegal tersebut.
Namun untuk mengeksekusi kebun ilegal itu, Pemprov Riau masih menunggu aturan main dari Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan, untuk penyelesaian perkebunan di kawasan hutan itu, skemanya menggunakan UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
"Jadi tidak benar kita membiarkan kebun ilegal itu beroperasi di kawasan hutan," tegas Mamun Murod, Selasa (23/2/2021) di Pekanbaru.
Namun karena mekanismenya sudah diatur di dalam UU Cipta Kerja, lanjut Murod, maka pihaknya tinggal mengimplementasikan saja.
Baca Juga:
"Sekarang kita tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi penguat UU Cipta Kerja. Kalau PP sudah keluar salinannya, maka tinggal eksekusi saja untuk eksekusi kebun ilegal seluar 1,2 juta hektare itu," terangnya.
Karena itu, pihaknya berharap salinan PP tersebut tidak terlalu lama sudah keluar. Sebab dalam PP itu sebagai acuan bagaimana mekanisme penyelesaian kebun ilegal tersebut.
"Artinya bukan berarti kita diam melihat kebun ilegal itu, tapi karena adanya UU Cipta Kerja itu, maka penyelesaikan kebun ilegal akan diselesaikan dengan UU Cipta Kerja tersebut," imbuhnya.
Untuk diketahui, Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau tahun 2019 telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Provinsi Riau. Tim Satgas tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Sembilan daerah itu diantaranya, Rokan Hulu, Kampar, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Indragiri Hilir. (MCR)
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara H
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengungkap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi d
Lingkungan
Polisi Tertibkan PETI di Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
Hukrim
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
TNI/Polri
Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah hotspot (titik panas) di wilayah Provinsi Riau yang sempat berada di angka 20an pagi tadi, sore ini naik
Lingkungan
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Karhutla di Kawasan Taman Nasional Zamrud
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Jagung Gotong Royong, Menanam, Merawat hingga Menanti Panen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S. Sos., M. Si, menyerahkan bantuan kepada para korban m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PELALAWAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan akan menggelar workshop bertema Masa Depan Media di Er
TNI/Polri