Selasa, 28 April 2026 WIB

Inspektorat Riau Luncurkan Aplikasi e-CRCM, Ini Fungsinya

Harijal - Selasa, 12 Oktober 2021 13:24 WIB
Inspektorat Riau Luncurkan Aplikasi e-CRCM, Ini Fungsinya
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan

PEKANBARU - Inspektorat Riau meluncurkan aplikasi revieu dan monitoring berkelanjutan atau Elektronik Continuous Review Continuous Monitoring (e-CRCM). Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan status capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, Inspektorat daerah Riau sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) daerah, memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi dan penilaian dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). 

"Verifikasi dan penilaian dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan dalam bentuk reviu, yang bertujuan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dituangkan dalam rancangan LPPD," kata Sigit, Selasa (12/10/21)

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakannya, agar LPPD tersebut  berjalan sesuai target, maka diperlukan kebijakan strategis dan media atau alat reviu dan monitoring yang berkelanjutan khususnya juga menyikapi kondisi pandemi COVID-19 yang mengurangi kegiatan tatap muka. 

"Kebijakan reviu dan monitoring berkelanjutan tersebut merupakan tindak lanjut dari identifikasi risiko internal Inspektorat dari sebuah proses manajemen risiko dan diharapkan menjadi suatu sistem peringatan dini atau Early Warning System," ujarnya. 

Baca Juga:

Dalam menjalankan program tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah Riau. Pihaknya berharap dengan ada kerjasama tersebut, capaian penilaian kinerja pemerintah daerah Riau masih berada pada level 2.

"Per triwulan nanti akan kami validasi data capaian kinerjanya per Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga saat di revieu pada awal tahun berikutnya akan mudah karena sudah dicicil per triwulan," sebutnya. (MC)

SHARE:
beritaTerkait
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
komentar
beritaTerbaru