Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
PEKANBARU, Kabarmelayu.com - Gerah dengan berbagai statemen Said Usman Abdullah di berbagai media massa, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akhirnya angkat bicara.Salah seorang pengurus LAMR Kota Pekanbaru, Eka Saputra Al Amin, menegaskan bahwa Said Usman Abdulah sudah tidak lagi menjabat Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) LAM Riau Nomor: SK13/LAMR/III/2020.
Surat tersebut berisi tentang Pengangkatan/Penetapan/Pengukuhan Susunan Pengurus Dewan Kehormatan Adat (DKA), Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru Masa Khidmat 2020-2025 M Bersamaan dengan 1441-1446 H, tanggal 30 Maret 2020.
Surat ini katanya, terbit berdasarkan permohonan LAM Riau Kota Pekanbaru melalui surat Nomor: Ist./LAMRPKU/III/2020 prihal Mohon Penerbitan Surat Keputusan LAMR Kota Pekanbaru yang dibuat dan ditandatangani Tim Formatur Penyusunan Pengurus Personalia Kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru, tanggal 13 Maret 2020, menindaklanjuti hasil Musda LAM Kota Pekanbaru pada 6 Maret 2020.
Baca Juga:
"Jelas tertera di Surat Keputusan (SK) LAM Riau Nomor: SK-13/LAMR/III/2020, bahwa yang menjabat Ketua Umum MKA LAM Riau Kota Pekanbaru adalah Datuk OK Tabrani, SH, dan bukan saudara Said Usman Abdullah," kata Eka, Kamis (28/10/2021).
Dengan demikian, jelas Eka tidak pada tempatnya saudara Said Usman Abdullah mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum MKA LAM Riau Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Dilanjutkan Eka, Said Usman Abdullah yang menjabat Ketua MKA LAM Riau Kota Pekanbaru periode sebelumnya, dimana yang bersangkutan tidak hadir pada saat pelantikan dengan alasan berobat.
"Karena ini perbuatan tak elok, bahkan melampau batas, maka dalam waktu dekat kami akan layangkan surat somasi," imbuhnya.
Tak sampai di situ, Eka juga mempertanyakan posisi Said Usman yang saat ini menduduki jabatan Komisaris di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, "Kami juga mempertanyakan urgensinya sebagai komisaris PT SPR Langgak dengan melontarkan statemen-statemen negatif yang dengan sengaja mencemari nama baik LAM Riau, ini sangat tidak beretika dan melampaui batas," katanya.
Sambungnya, "Lembaga Adat adalah wadah berkumpul anak kemenakan dalam bermusyawarah, jika ada yang bersilang pendapat semestinya diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat, bukan mengeluarkan statemen negatif di media massa hingga menjurus pada perpecahan masyarakat adat itu sendiri, ini sangat tidak elok," paparnya.
Oleh karenanya, terhadap sikap dan perilaku saudara Said Usman Abdullah yang menurut kami "sangat tidak beretika" ini, kami mendesak pemprov Riau dalam hal ini Bapak Gubernur Riau H Syamsuar agar meninjau kembali kapasitas Said Usman Abdullah sebagai Komisaris PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak yang notabene adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Semestinya beliau berkonsentrasi memajukan PT. SPR Langgak agar keberadaan perusahaan daerah tersebut dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Riau, bukan memanfaatkan jabatan guna mengobok-obok lembaga adat yang menjadi rumah bagi masyarakat Melayu Riau," kata Eka.
Disisi lainnya, patut diduga saudara Said Usman Abdullah menjabat Komisaris BUMD tanpa fit and proper test, dan dirinya juga turut terlibat langsung sebagai Pengurus di Partai PAN provinsi Riau.
"Kalau lah ini benar, dapat dikatakan suatu bentuk pelanggaran hukum/aturan, kok bisa ada hak istimewa untuk seorang Said Usman Abdullah di provinsi Riau ini?," ungkap Eka Saputra Al Amin.
Terhadap semua carut marut di atas, sebagai kapasitas fungsi pengawasan, dalam hal ini DPRD Riau patut melakukan verifikasi atau peninjauan kembali terhadap kapasitas dan kapabilitas seorang Said Usman Abdullah sebagai Komisaris di PT SPR Langgak, tandas Eka. (har)
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru berhasil membuat Sumsel United bertekuk lutut 20 pada laga kandang di Stadion Kaharuddin Nasution,
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyeleksi sapi bantuan Presiden untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Adapun 1
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Tindak kekerasan disertai pemerasan yang diduga melibatkandebt collector, terjadi di Pekanbaru, tepatnya di sebua
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan deng
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keberhasilannya dalam menekan an
Pemerintahan
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Achmad Faisal Reza, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru periode 20262030. Ia terpil
Sport