Senin, 27 April 2026 WIB

Bakal Naik, UMK Pekanbaru 2022 Diprediksi Lebih Dari Rp3 Juta

Harijal - Kamis, 18 November 2021 10:59 WIB
Bakal Naik, UMK Pekanbaru 2022 Diprediksi Lebih Dari Rp3 Juta
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal.

PEKANBARU - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru memprediksi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 diatas Rp 3 juta. Hal ini seiring dengan telah ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau yang naik 1,7 persen.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, M.Pd mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan membahas UMK Pekanbaru bersama dewan pengupahan.

"UMK itu harus lebih besar dari UMP. Semalam provinsi kan baru hasil rapat, jadi kami harus rapat setelah ada surat keputusan dari provinsi, sekarang kan belum ada suratnya, saya belum dapat," terang Abdul Jamal, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:

Menurutnya, dirinya bakal melaksanakan rapat dengan dewan pengupahan pada pekan ini. Ia mengatakan sebelum akhir november besaran UMK Pekanbaru sudah ditetapkan.

Dikatakannya penetapan UMK sekarang berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu UMK ditetapkan melalui survei, dan sekarang terpengaruh oleh inflasi.

Baca Juga:

"Mereka menggunakan data BPS, jadi besok kita dengarkan saja. Tapi kalau kita lihat, kita baca di pusat naik satu sekian persen, di provinsi juga naik 1,7 persen karena orang itu memakai data BPS," jelasnya. (**)

SHARE:
beritaTerkait
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
komentar
beritaTerbaru