Senin, 27 April 2026 WIB

Tingkatkan Pajak Air Permukaan, Bapenda Riau Minta Perusahaan Siapkan Alat Water Meter

Harijal - Kamis, 18 November 2021 11:55 WIB
Tingkatkan Pajak Air Permukaan, Bapenda Riau Minta Perusahaan Siapkan Alat Water Meter
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman.

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta seluruh perusahaan di kabupaten/kota se-Riau wajib memiliki alat water meter. 

Permintaan itu dalam upaya untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Air Permukaan. Pasalnya masih banyak perusahaan yang beroperasi di Riau tidak memiliki alat water meter. 

"Untuk pajak air permukaan itu, dalam Perda setiap perusahaan wajib memiliki water meter," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Kamis (18/11/2021). 

Baca Juga:

Karena itu, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti ini meminta kepada seluruh perusahaan yang belum memiliki water meter agar disiapkan. 

Kita sudah mengundang seluru dinas perindustrian dan perdagangan (Diperindag) kabupaten/kota dengan melibatkan bidang metrologi. 

Baca Juga:

"Kalau semua perusahaan memiliki water meter, maka itu sebagai bukti mereka komitmen mendukung pembangunan daerah," ujarnya. 

Herman menyampaikan, sedikitnya ada 400 perusahaan wajib pajak air permukaan di kabupaten/kota se-Riau. 

"Memang kita punya alat water meter cuma tiga buah. Sementara pasiennya (perusahaan) ada sekitar 400. Kalau kita mengandalkan tiga alat itu, maka waktu tiga tahun tak cukup untuk mengukur air penggunaan air permukaan perusahaan," terangnya. 

Herma menyatakan, dengan semua perusahaan miliki water meter, maka pajak air permukaan bisa meningkat. 

"Saya yakin dengan adanya water meter, potensi pemakaian air permukaan ini kalau benar-benar kita hitung angkanya bisa meningkat. Contoh kemarin salah satu perusahaan di Duri, Bengkalis. Kapasitas mesin terpasang 70 ton per jam, masa iya bayar pajak air permukaan cuma Rp100 ribu. Artinya ini itu lebih besar lagi pemakaian air rumah tangga," bebernya.

"Seharusnya kalau ada perusahaan yang bayar segitu tak usah diterima UPT. Kalau misalkan ragu dengan pajak yang dibayar laporkan ke kita, nanti kita turunkan tim untuk menguji," tukasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
komentar
beritaTerbaru