Senin, 27 April 2026 WIB

Pemkot Pekanbaru Perkuat Posko PPKM

Harijal - Senin, 29 November 2021 09:37 WIB
Pemkot Pekanbaru Perkuat Posko PPKM
ilustrasi

PEKANBARU - Kota Pekanbaru saat ini sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 6 Desember 2021 mendatang. Selama kebijakan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) ingin memperkuat fungsi posko di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Asisten I  Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, penguatan terhadap fungsi posko PPKM itu sesuai Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 tentang Pedoman Penerapan PPKM level 1. Ia juga meminta agar posko Siskamling di masing-masing RT dan RW tetap diaktifkan.

"Dalam SE itu dijelaskan, dengan aktifnya posko Siskamling, maka bisa dilakukan penyekatan dan pembatasan waktu masuk lingkungan sampai pukul 21.00 WIB," kata dia, Ahad (18/11/2021).

Baca Juga:

Posko ini berfungsi untuk mengecek warga yang masuk atau keluar dari lingkungannya. Apabila ada warga dari luar provinsi yang datang, harus segera dilakukan pengecekan sesuai aturannya.

"Khusus bagi warga yang datang dari luar Provinsi Riau, mereka harus menunjukkan hasil tes PCR H-2 atau rapid antigen H-1 dan bukti sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Jadi seperti itu penegasan dari SE Satgas Covid tentang PPKM level 1," paparnya. (MCR)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
komentar
beritaTerbaru