Senin, 27 April 2026 WIB

Gubri Lantik Pimpinan Baznas Provinsi Riau Masa Bakti 2021- 2026

Harijal - Kamis, 09 Desember 2021 09:44 WIB
Gubri Lantik Pimpinan Baznas Provinsi Riau Masa Bakti 2021- 2026

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar, melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau masa bakti 2021 - 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, pada aRabu (08/12/2021). 

Pelantikan ini dilaksanakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor : 1322/XII/2021 tentang penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Riau masa bakti 2021 - 2026. 

Dalam SK Gubernur Riau tersebut menetapkan, Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, Wakil Ketua I, DR Yahanan, Wakil Ketua II Jamaluddin, Wakil Ketua III, Mester Hasuhunal Hamzah, dan Wakil Ketua IV Rozali Saidun.

Baca Juga:

"Saya percaya bahwa saudara [Pimpinan Baznas] bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan," ucap Gubernur Riau.

Baca Juga:

Gubri juga minta kepada pimpinan Baznas Provinsi Riau masa bakti Tahun 2021 - 2026, untuk dapat melanjutkan program - program positif yang telah dilakukan pengurus Baznas Riau  sebelumnya. 

"Selain melanjutkan, juga dapat menyusun program - program yang mungkin ke depannya untuk bisa lebih baik," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengajak Baznas Riau, untuk dapat bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dengan kolaborasi ini, Gubri berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Juga dapat membantu kaum duafa dan dapat membantu terhadap program yang telah ditetapkan oleh Baznas Riau," tutur Gubernur Riau. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
komentar
beritaTerbaru