Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Arahan Wagubri Terkait Percepatan Pendataan Non ASN di Lingkungan Pemprov Riau

Harijal - Senin, 10 Oktober 2022 18:33 WIB
Arahan Wagubri Terkait Percepatan Pendataan Non ASN di Lingkungan Pemprov Riau
Wagubri Edy Natar Nasution

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution turut hadir dalam rapat koordinasi terkait pendataan PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang dipimpin oleh Gubernur Riau. Berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (10/10/22).

Dalam kesempatan itu, Wagubri menyampaikan dua poin penting. Dia menyebutkan, jika terjadi keraguan sehingga tidak muncul salah penafsiran dalam menterjemahkan surat Menpan RB terkait pendataan honorer, maka ia menyarankan untuk membuat surat ke Kemenpan RB.

"Supaya tidak muncul penafsiran yang berbeda, jadi disarankan untuk membuat surat (ke Kemenpan RB)," ucapnya.

Baca Juga:

Selain mengirimkan surat, Edy Nasution juga menyarankan agar pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk berkunjung  ke kantor Kemenpan RB untuk berkomunikasi secara langsung. Selain surat yang  diperlukan untuk dikirim, berangkat secara fisik untuk mendapat penjelasan secara detail tentu lebih baik lagi.

Wagubri menambahkan, setelah berjumpa secara langsung akan dapat diinventarisasi terhadap berbagai instansi yang mengalami keragu-raguan itu.

Baca Juga:

"Hal-hal seperti itu tidak mungkin dituangkan dalam tulisan. Tapi kalau permasalah yang kita hadapi ini langsung komunikasi ke sana (Kemenpan RB), mungkin ada perwakilan yang ke sana itu akan dapat jawaban secara lebih jelas," ucapnya.

Edy Nasution menambahkan, poin kedua adalah untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pendataan non ASN misalnya memasukan kepentingan pribadi dalam pendataan itu, maka diperlukan surat pernyataan dari masing-masing bagian, bahwa data itu adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Karena jelas Wagubri, data-data non ASN yang disampaikan ke pusat itu akan dipertanggungjawabkan atas nama Gubernur Riau. 

Sehingga dengan adanya pernyataan itu, diharapkan tidak ada yang berani berbuat curang. Serta data yang disampaikan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kepala OPD dan kepala bidang juga harus punya tanggung jawab kepada pak gubernur sehingga apa yang disampaikan itu dapat dipertanggung jawabkan. Kalau memang nanti ada masalah nanti bisa bertanggungjawab," tutupnya.

(mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
DPC PDIP Rohil Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Muhar Riza
Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Penataan Tepian Sungai Sail, Pemko Gandeng Kemenko
Parade Musik dan Bazar UMKM  Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
komentar
beritaTerbaru