Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Bupati Bengkalis Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Bengkalis 2017

Harijal - Selasa, 13 Desember 2016 21:28 WIB
Bupati Bengkalis Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Bengkalis 2017
humas bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat menghadiri acara penyampaian pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017, Selasa (13/12/2016).

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (13/12/2016) petang, menyampaikan pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

Pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD tersebut disampaikan Amril dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis. Sidang paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi dan dimulai sekitar pukul 17.30 WIB itu, dihadiri 24 anggota DPRD.

Nota keuangan yang disampaikan Bupati Bengkalis tersebut mencakup rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun 2017.

Baca Juga:

Pendapatan daerah, kata Amril, Rp3.480.370.992.585,00, yang  terdiri dari pendapatan asli daerah Rp308.150.352.000,00; dana perimbangan Rp2.834.775.179.585,00; dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp337.445.461.000,00.

Sedangkan belanja daerah imbuhnya, Rp3.701.262.514.036,43. Belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.645.561.336.810,87; dan belanja langsung, Rp2.055.701.177.225,56.

Baca Juga:

Sementara untuk pembiayaan daerah, kata Amril lagi, Rp220.891.521.451,43. Pembiayaan daerah ini merupakan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sebagaimana saat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Program Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA dan PPAS) APBD  Kabupaten Bengkalis Tahun 2017, dia kembali menjelaskan, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 defisit Rp220.891.521.451,43.

“Namun defisit tersebut dapat ditutupi dengan adanya penerimaan pendapat yang bersumber dari silpa tahun 2016 sebesar Rp220.891.521.451,43,” terang mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini.

Di bagian lain, karena berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 bakal disahkan sebelum 25 Desember 2016 ini, Amril kembali mengintruksikan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini yang terkait langsung dengan pembahasannya, tidak boleh keluar daerah.

“Seluruh pejabat, baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas dan seluruh ASN yang keberadaannya diperlukan dalam percepatan pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, agar tidak keluar daerah, mudah dihubungi, serta harus siap bekerja selama 24 jam,” tegas Amril. (rec)

SHARE:
beritaTerkait
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
komentar
beritaTerbaru