Minggu, 14 Juni 2026 WIB

PT. HK Diminta Pekerjakan Naker Lokal

Redaksi - Rabu, 24 Juli 2024 08:25 WIB
PT. HK Diminta Pekerjakan Naker Lokal
Audiensi bersama pihak PT. Hutama Karya (HK) di ruang rapat Bupati Kampar, Bangkinang.(Foto: Humas)
kabarmelayu.comKAMPAR - PT. Hutama Karya diminta untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal terkait operasional Tol Pekanbaru-Padang khususnya seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar. Demikian juga untuk gerai yang ada di rest area, agar beberapa gerai diberikan untuk UMKM Kampar.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Kampar, Hambali di sela audiensi bersama pihak PT. Hutama Karya (HK) di ruang rapat Bupati Kampar, Bangkinang.

Dalam rapat itu Pj Bupati Hambali menyampaikan agar tenaga kerja Kampar bisa terserap untuk bekerja di seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar, baik di lapangan maupun manajemen perusahaan plat merah tetsebut.

"Agar tenaga kerja lokal dapat bekerja, tak hanya di lapangan, juga di manajemen perusahaan," tutur Hambali.

Baca Juga:

Menjawab itu, Branch Manager PT. HK, Jarot Seno Wibawa mengatakan, pihaknya sudah memperuntukkan gerai di rest area dan juga menyiapkan lowongan untuk tenaga kerja lokal untuk bekerja di Tol Pekanbaru-Padang.

Diketahui, audienai Pemkab Kampar dan PT. HK ini sehubungan dengan akan dilakukaannya Fokus Group Discussion (FGD) Internal terbatas terkait penetapan tarif Tol Pekanbaru-Padang seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar pekan depan.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, PT. HK turut menyampaikan undangan kepada Pj Bupati.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Bawa Pasien dari Bagansiapiapi, Ambulans Kecelakaan di Tol Permai, Tiga Tewas
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka
Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kemnaker dan Huawei Indonesia Perkuat Kemitraan Pengembangan SDM dan Program Magang
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
komentar
beritaTerbaru