Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Lantik 4 Pejabat Fungsional Pemkab Siak, Rozi Chandra: Perkuat Kualitas Pelayanan

Redaksi - Kamis, 31 Oktober 2024 17:51 WIB
Lantik 4 Pejabat Fungsional Pemkab Siak, Rozi Chandra: Perkuat Kualitas Pelayanan
MEMPURA, kabarmelayu.com - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Rozi Chandra, melantik 4 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak di Ruang Rapat Sri Indrapura, lantai I Kantor Bupati Siak, Kamis (31/10/2024).

Acara ini menandai komitmen Pemkab Siak untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui jabatan fungsional yang profesional dan terarah. Adapun 4 pejabat yang dilantik adalah Jumiati dan Sarifah Fitri Yuliani, sebagai risalah Legislatif Ahli Pertama di Sekretariat DPRD Kabupaten Siak; May Fitri sebagai Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak serta Rendra Pratama sebagai Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten Siak.

Rozi Chandra menekankan pentingnya peran jabatan fungsional dalam struktur ASN. Jabatan fungsional ini, posisinya tidak seperti jabatan pelaksana, jabatan ini membutuhkan pelantikan resmi.

Baca Juga:
4/gal_5818_.jpg">

"Pejabat yang menduduki jabatan ini tentu menjadi rujukan bagi pimpinan OPD" jelasnya.

Baca Juga:

Pelantikan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, pengangkatan ini merujuk pada beberapa peraturan penting, seperti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif.

Peraturan Menteri PANRB Nomor 43 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan dan Angka Kreditnya.

Asisten III itu, juga mengingatkan seluruh ASN untuk memegang teguh nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK).

"Nilai-nilai ini harus terus kita jaga dan terapkan dalam setiap aspek pekerjaan, karena keberhasilan kita dalam melayani masyarakat tergantung pada penerapan prinsip-prinsip tersebut" kata dia.

Rozi mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga mereka dapat berkolaborasi dan menjalankan tugas secara profesional.

"Selamat kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik dan menjadi pejabat yang dapat diandalkan di Kabupaten Siak. Jalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kemajuan bersama," tutupnya.(inf/yo)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dilantik Besok, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Tunjukkan Hasil Smart Farming Binaan BI di Bunga Raya Produktivitas Padi Meningkat
Program Nasional Revitalisasi Sekolah, Siak Sudah Terima Rp61 Miliar
Wako Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Sekdako Pekanbaru
Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT
Parade Musik dan Bazar UMKM  Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
komentar
beritaTerbaru