Senin, 22 Juni 2026 WIB

Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Riau Dibentuk

Redaksi - Senin, 23 Desember 2024 22:55 WIB
Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Riau Dibentuk
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau secara proaktif membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung yang sering terjadi di wilayah Riau.

Pembentukan Satgas ini sejalan dengan penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang berlaku mulai tanggal 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. Penetapan status siaga ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Ghafur, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanggulangan bencana.

Baca Juga:

"Iya kita sedang mempersiapkan pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi," kata Jim Ghafur, Senin (23/12/2024).

Pihak BPBD menargetkan agar Surat Keputusan pembentukan Satgas dapat segera ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Riau.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman bencana.

Baca Juga:

"InsyaAllah dalam waktu dekat sudah terbentuk Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Riau. Ini agar kita semakin mudah melakukan koordinasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana di Riau. Sebab satgas ini melibatkan unsur TNI/Polri dan pihak terkait lainnya," sebutnya.

Pembentukan Satgas ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif bencana yang mungkin terjadi. Dengan adanya Satgas, upaya evakuasi, penyelamatan, dan pemulihan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terorganisir.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah serta instansi terkait. Kesiapsiagaan masyarakat sangat penting dalam mengurangi risiko kerugian akibat bencana.

Suksesnya penanggulangan bencana sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Dengan sinergi yang baik, diharapkan dapat meminimalisir dampak bencana dan melindungi masyarakat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Longsor di Pasar Lama Enok, 4 Bangunan Terjun ke Sungai
H. Haris Bantah Tuduhan Penjarahan Sawit, Kuasa Hukum: Lahan 110B Sudah Diserahkan Satgas PKH ke PT ASI
Pekanbaru Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
526 Rumah dan Fasum di Kuansing Terdampak Banjir
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH
Curah Hujan di Pekanbaru Tinggi, Pemko Maksimalkan Penanganan Banjir
komentar
beritaTerbaru