Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menjelaskan, pemblokiran website ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komdigi untuk memberantas konten judionlinedan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalamwebsite tersebut," jelas Alexander dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (23/5/2025).
Menurut Alexander, hasil verifikasi yang dilakukan Komdigi setelah menerima laporan lengkap dengan tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement). Kondisi ini menyebabkan situs tersebut menampilkan konten yang secara jelas mengarah ke situs perjudianonline.
Baca Juga:
"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," tegasnya.
Laporan dari masyarakat menjadi pemicu utama bagi Komdigi untuk bergerak cepat. Kementerian Komdigi segera menetapkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah melanggar prinsip keamanan informasi.
Baca Juga:
Pemutusan akses dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi dan paparan konten ilegal yang dapat merugikan. Langkah proaktif ini diambil untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap pengguna internet di Indonesia.
Perlu diketahui, PeduliLindungi merupakanwebsiteyang sebelumnya digunakan secara luas dalam penanganan pandemi Covid-19 di bawah kendali Kementerian Kesehatan. Namun, sejak tahun 2023, sistem PeduliLindungi telah sepenuhnya diintegrasikan ke dalam layanan kesehatan digital nasional yang lebih luas, yaitu platform SatuSehat.
Alexander Sabar juga menjelaskan bahwa dengan pengalihan tersebut, domain resmi yang digunakan saat ini adalah satusehat.kemkes.go.id. Selain melaluiwebsiteresmi, layanan SatuSehat juga dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia untuk diunduh di App Store dan Play Store. Hal ini memastikan masyarakat tetap memiliki akses ke layanan kesehatan digital yang terpercaya.
"Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," tutur Alexander.
Pernyataan ini menegaskan bahwa insiden penyusupan pada PeduliLindungi.id terjadi pada domain yang sudah tidak aktif dan tidak lagi dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Komdigi memastikan bahwa data pengguna yang sebelumnya terdaftar di PeduliLindungi sudah aman dan terintegrasi ke SatuSehat.
Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.
Komdigi menekankan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih baik.
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan