Selasa, 14 Oktober 2025 WIB

Warga Resah, DPM-PTSP dan Satpol PP Riau Datangi HW Live House

Redaksi - Jumat, 10 Oktober 2025 15:06 WIB
Warga Resah, DPM-PTSP dan Satpol PP Riau Datangi HW Live House
DPM-PTSP bersama Satpol PP Provinsi Riau, mendatangi tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.(Foto: Istimewa)
PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama dengan Satpol PP Provinsi Riau, mendatangi tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Jumat (10/10/2025). Kedatangan ini terkait adanya laporan warga yang resah akibat aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldi mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa temuan terkait indikasi pelanggaran yang disampaikan masyarakat. Pihaknya akan melakukan tindakan terkait perizinan yang sudah dikeluarkan.

"Adapun temuan pelanggarannya yakni, izin yang kami terbitkan itu izin bar. Jadi tidak termasuk di dalamnya fasilitas untuk live musik, karena kami temukan akan fasilitas DJ dan juga lantai menari. Kalau live musik ini masuknya kategori perizinan diskotik, sehingga pelanggaran ini menjadi temuan bagi kami," katanya.

Baca Juga:

Terkait temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan OPD teknis. Karena saat ini dalam bentuk perizinan saat ini sudah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, pencabutan izin jjuga harus melalui aplikasi OSS, di dalam aplikasi tersebut ada pemenuhan administrasi yang perlu disiapkan.

Baca Juga:

"Kami perlu mempertanyakan ulang terkait rekomendasi teknis yang diberikan. Rekomendasi teknis itu bisa dicabut kalau instansi teknis menyatakan rekomendasi itu ditemukan pelanggaran, dan kami bisa memberikan notifikasi teknis untuk pencabutan izin," ujarnya.

Kasatpol PP Riau Sri Sadono mengatakan, pihaknya ikut menilai apakah perizinan yang sudah diberikan dimanfaatkan sesuai izinnya. Karena itu pihaknya meminta pelaku usaha melakukan kegiatan usaha dengan baik dan sesuai persyaratan.

"Kami akan mengawal Perda yang ada di provinsi Riau. Kami harapkan pelaku usaha dapat melakukan usaha di Riau dengan baik, Pemprov Riau mendukung investasi usaha namun dengan tidak melakukan pelanggaran," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Izin Bar HW Live House Pekanbaru Resmi Dicabut
Dispar Riau Rekomendasikan Pencabutan Izin HW Live House Pekanbaru
Heaven Two Resto dan KTV Pekanbaru Disegel!
Diduga Tak Kantongi Izin, Satpol PP Pekanbaru Cek HW Livehouse
Wawako Sampaikan Komitmen Tertibkan THM tak Sesuai Aturan
Bapenda Pekanbaru Sidak THM, Temukan Pengelola Tak Taat Pajak
komentar
beritaTerbaru
Lampu Merah Utang Pemerintah

Lampu Merah Utang Pemerintah

MESKI di atas kertas masih tergolong aman, tetapi kenaikan utang pemerintah dari tahun ke tahun tetap perlu diwaspadai. Kalau mengacu pada k

Opini