Polresta Pekanbaru Didesak Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk memastikan seluruh desa dan dusun yang masih belum teraliri listrik segera mendapatkan pelayanan kelistrikan.
"Ini bentuk keseriusan saya sebagai Bupati Siak. Saya sengaja datang langsung ke PLN agar kita bisa menuntaskan kewajiban kita kepada rakyat, yaitu menerangi seluruh wilayah di Kabupaten Siak," kata Afni mengawali pertemuan itu.
Baca Juga:
Wilayah yang belum teraliri listrik di Siak mengalami tantangan terbesar dari status kawasan, seperti hutan lindung, HGU, HTI, dan kawasan migas BMN (Barang Milik Negara).
"Kalau status kawasan ini terus dijadikan alasan, maka persoalan listrik tidak akan pernah selesai. Lebih dari 80 kampung dan kelurahan di Siak bersinggungan dalam dan sekitar kawasan HTI, HGU dan BMN," ungkap Afni.
Baca Juga:
Afni menegaskan, pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan PLN untuk mencari solusi terbaik, termasuk dalam penyelesaian perizinan dan hambatan teknis di lapangan. Beliau juga meminta agar tim Pemkab Siak dan PLN dapat langsung mendiskusikan titik-titik wilayah yang belum teraliri listrik.
"Kita ingin duduk bersama, membahas satu per satu titik yang belum berlistrik, sekaligus mencari solusinya secara langsung," ujarnya.
Kunjungan Bupati Siak bersama sejumlah OPD dan empat penghulu tersebut, mendapat apresiasi dari Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K PLN) Provinsi Riau, Denny Yendra dan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 PLN) Pekanbaru, Wilsriza.
"Baru ini ada Kepala Daerah di Riau yang datang langsung ke kantor kami. Selama ini kami yang datang ke daerah, dan kadang sering menunggu lama baru bisa jumpa langsung Bupati-nya. InsyaAllah dengan kunjungan ini kami semakin optimis komitmen Ibu Bupati Siak seluruh desa dan dusun bisa dialiri listrik, bisa tercapai," kata Denny.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penguatan koordinasi antara Pemkab Siak dan PLN dalam upaya percepatan pemerataan listrik, terutama bagi desa-desa terpencil, terluar, dan tertinggal di Kabupaten Siak.
Pada kesempatan itu, Denny menyebutkan, dalam Program Listrik Desa (Lisdes) melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) APBN 2025 di Kabupaten Siak mencakup empat lokasi. Dari jumlah tersebut, dua lokasi telah menunjukkan progres pembangunan, sementara dua lainnya masih menunggu kelengkapan perizinan.
Empat lokasi Lisdes ABT APBN 2025 tersebut, sambung Denny, berada di Dusun Muara Kelantan Tumang Siak, Dusun Bedeng, Dusun Suka Pudung, dan Dusun Bukit Keramat.
Total pembangunan jaringan meliputi Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 29,15 kilometer, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 22,27 kilometer, serta pembangunan gardu listrik sebanyak 700 KVA.
Rinciannya, jelas Denny, Dusun Muara Kelantan Tumang Siak di Kecamatan Sungai Mandau memiliki JTM sepanjang 7,7 kilometer, JTR 6,505 kilometer, dan gardu 100 KVA. Dusun Bedeng di Kecamatan Sungai Mandau memiliki JTM sepanjang 12,28 kilometer, JTR 9,94 kilometer, serta gardu 400 KVA.
Sementara itu, Dusun Suka Pudung di Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, direncanakan dengan JTM sepanjang 4,2 kilometer, JTR 3,02 kilometer, dan gardu 100 KVA. Sedangkan Dusun Bukit Keramat memiliki JTM sepanjang 4,9 kilometer, JTR 2,805 kilometer, dan gardu 100 KVA.
"Untuk progres pelaksanaan, dua lokasi telah berjalan. Dusun Muara Kelantan Tumang Siak telah mencapai progres 100 persen, sementara Dusun Bedeng saat ini masih dalam tahap pendirian tiang," ujar Denny.
Adapun dua lokasi lainnya, yakni Dusun Suka Pudung dan Dusun Bukit Keramat di Desa Minas Barat, belum dapat dilaksanakan karena masih memerlukan izin dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
"Saat ini proses yang berjalan adalah pengurusan izin prinsip serta izin pendayagunaan dari Kementerian Keuangan sebagai syarat utama agar PLN dapat membangun jaringan listrik di kawasan BMN (Barang Milik Negara)," ucap Denny.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang bertindak sebagai pembina upacara pada apel pagi, Senin (7/9/2026
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan laha
Kesehatan
kabarmelayu.com,MERANTI Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalu
Hukrim
kabarmelayu.com,SEMARANG Anggota DPR RI Hendry Munief MBA mendorong penguatan industri pengolahan kopi nasional agar Indonesia tidak han
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 32 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia siap bertarung di meja biliar dalam National Open Billiar
Sport
kabarmelayu.com,KUANSING Penguasaan kebun sawit di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi oleh Kelompok Ta
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Penutupan delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang. Menteri P
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau saat ini telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus kebakraan hutan dan lahan (Karhutla) dari
Hukrim