Polresta Pekanbaru Didesak Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
Agung menegaskan, Tugu Zapin merupakan aset dan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Karena itu, Pemerintah Kota Pekanbaru berada pada posisi mendukung penuh kebijakan yang diambil Pemprov.
Baca Juga:
Menurut Agung, dukungan tersebut penting sebagai bentuk sinergi antarpemerintah dalam menata wajah ibu kota provinsi agar semakin representatif.
Terlebih, kondisi Tugu Zapin saat ini dinilai sudah tidak optimal lagi sebagai ikon daerah.
Baca Juga:
"Tugu Zapin sudah cukup lama berdiri. Strukturnya mulai rapuh dan sejumlah bagian besinya juga hilang," ujar Agung, Jum'at (23/1/2026).
Ia menilai, pergantian tugu dengan ikon baru lebih tepat, baik dari sisi efektivitas anggaran maupun untuk menghadirkan simbol yang lebih kuat secara visual dan filosofis.
Ikon baru diharapkan mampu lebih menonjolkan identitas Melayu Riau, namun tetap tampil modern dan relevan dengan perkembangan zaman.
Agung juga berharap, jika rencana tersebut direalisasikan dengan baik, pembangunan ikon baru dapat menjadi legasi positif bagi kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sekaligus simbol pembaruan wajah Provinsi Riau.
"Harapannya, pada 2026 nanti Riau sudah memiliki ikon baru yang membanggakan, menjadi penanda kemajuan, serta memperkuat citra Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Riau berencana memindahkan Tugu Zapin ke lokasi lain dan menggantinya dengan monumen baru. Hal itu disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, rencana pemindahan atau penggantian Tugu Zapin merupakan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat.
"Banyak masukan dari tokoh-tokoh. Karena dalam ajaran Islam, patung orang dinilai kurang pas dan kurang tepat. Jadi diminta dipindahkan atau diganti dengan monumen lain," kata SF Hariyanto.
Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian dan akan melalui proses panjang sebelum diputuskan.
Selain itu, SF Hariyanto juga menyoroti pencurian tembaga pada Tugu Zapin yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab. Ia mengaku miris, mengingat lokasi tugu berada di kawasan perkantoran strategis.
"Sedih kita. Tugunya di depan Kantor Gubernur Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Polda Riau, tapi masih berani digerogoti. Tak ada rasa takutnya," tukasnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang bertindak sebagai pembina upacara pada apel pagi, Senin (7/9/2026
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan laha
Kesehatan
kabarmelayu.com,MERANTI Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalu
Hukrim
kabarmelayu.com,SEMARANG Anggota DPR RI Hendry Munief MBA mendorong penguatan industri pengolahan kopi nasional agar Indonesia tidak han
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 32 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia siap bertarung di meja biliar dalam National Open Billiar
Sport
kabarmelayu.com,KUANSING Penguasaan kebun sawit di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi oleh Kelompok Ta
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Penutupan delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang. Menteri P
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau saat ini telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus kebakraan hutan dan lahan (Karhutla) dari
Hukrim