LRB Muhammadiyah Riau Kenalkan Peran dan Gerakan Kemanusiaan kepada Mahasiswa Baru UMRI
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) Muhammadiyah Riau memberikan sosialisasi mengenai peran, fungsi, dan gerakan
Pendidikan
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE., MT yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga forum perangkat daerah.
Baca Juga:
Selain melalui mekanisme Musrenbang, berbagai usulan pembangunan juga dihimpun melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti belum meratanya pembangunan dan perekonomian masyarakat, keterbatasan infrastruktur, serta perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Namun demikian, hal tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk terus melangkah maju dalam mewujudkan visi "Indragiri Hilir Hebat dan Gemilang dengan Pertanian Terpadu Menuju Masyarakat Sejahtera".
Baca Juga:
Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Inhil mengusung tema pembangunan "Percepatan Pengembangan Infrastruktur Konektivitas dan Kualitas Hidup". Tema ini dijabarkan dalam empat prioritas utama, yakni penguatan ekonomi berbasis pertanian, pengembangan infrastruktur konektivitas antarwilayah, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta perluasan akses pelayanan publik.
Seluruh prioritas tersebut akan dilaksanakan melalui program unggulan RPJMD 2025–2029 bertajuk "Inhil Hebat" yang mencakup berbagai sektor strategis, seperti ekonomi, infrastruktur, sumber daya manusia, desa, pendidikan, kesehatan, birokrasi, dan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan pemaparan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Inhil oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. H. AMD. Junaidi, AN., M.Si. Selanjutnya, arah kebijakan pembangunan Provinsi Riau Tahun 2027 dipaparkan oleh perwakilan Bappeda Provinsi Riau, yakni Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan, Paidi, S.Hut., MT.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Inhil, Umar, H. S.Pt., menyampaikan materi terkait transformasi pertanian inklusif guna meningkatkan produktivitas serta hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Kegiatan Musrenbang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan para peserta, sebelum akhirnya ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) Muhammadiyah Riau memberikan sosialisasi mengenai peran, fungsi, dan gerakan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau terus berkurang dalam beberapa waktu terakhir. Sore ini, S
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Masyarakat Sipil Riau Penyokong Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau secara resmi dideklarasikan oleh Joh
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Memasuki hari kelima operasi pencarian, Tim SAR gabungan mengerahkan Helikopter Dauphin AS 365 N3 HR3604 untuk m
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (11/9), mengatakan Eropa telah mendorong negaranegaranya menuju perang denga
Peristiwa
kabarmelayu.com,SEMARANG Kafilah Provinsi Riau mengawali kemeriahan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Sema
Budaya
kabarmelayu.com,ROHUL Unit Reskrim Polsek Kepenuhan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga di Des
Hukrim
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak
Pemerintahan
Antisipasi Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 17 Pengunjung Tes Urine
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mendukung pemenuhan hak warga binaan dalam memperole
Hukrim