Persiapan Kejurkot Pertina Pekanbaru 2026 Dimatangkan, Ajang Menuju Kejurprov dan Porprov
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Pekanbaru resmi membuka persiapan pelaksanaan Kejuaraan
Sport
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Riau dalam menjaga hak-hak masyarakat hukum adat. Karena melalui regulasi tersebut, akan hadir kepastian hukum terhadap tanah ulayat sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatannya agar lebih tertata, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat maupun pembangunan daerah.
"Alhamdulillah pada hari ini, kita dapat hadir bersama dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, dalam rangka penyampaian pendapat kepala daerah terhadap ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya. Kami menyambut baik pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut sebagai langkah strategis yang menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau," katanya di Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (18/05/2026).
Baca Juga:
Dijelaskan, ranparda tersebut diharapkan mampu menghadirkan perlindungan hukum yang jelas bagi masyarakat hukum adat. Sekaligus menjadi pedoman dalam pemanfaatan tanah ulayat secara lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Riau.
"Ranperda ini dapat menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan, serta kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat. Sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatan tanah ulayat yang lebih baik di Provinsi Riau," jelasnya.
Baca Juga:
Diungkapkan, penyusunan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan dan kajian mendalam dari berbagai aspek. Mulai dari aspek filosofis, sosiologis, yuridis, hingga pertimbangan teknis lainnya agar aturan yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Ia menambahkan, dalam proses penyusunan regulasi sangat penting agar perda yang nantinya disahkan mampu menjawab berbagai persoalan terkait tanah ulayat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Kami memahami bahwa penyusunan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan, kajian secara mendalam baik dari aspek filosofis, sosiologis, yuridis, maupun aspek teknis lainnya. Hal ini penting agar peraturan daerah yang nantinya diterapkan benar-benar mampu menjawab persoalan dan dapat diimplementasikan dengan baik," ungkapnya.
Diterangkan, pembahasan ranperda tersebut dapat dilakukan secara baik antara pemerintah daerah dan DPRD Riau, sehingga nantinya dapat segera memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menurutnya, keberadaan tanah ulayat tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan semata, tetapi juga menyangkut identitas, sejarah, nilai budaya, serta kearifan lokal masyarakat hukum adat yang telah diwariskan secara turun-temurun di Provinsi Riau.
"Kami berharap rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas bersama secara konstruktif untuk selanjutnya memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau. Karena pada hakikatnya keberadaan tanah ulayat bukan semata persoalan administratif tetapi juga berkaitan erat dengan identitas, sejarah, nilai budaya, kearifan lokal, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat hukum adat di Provinsi Riau," pungkasnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Pekanbaru resmi membuka persiapan pelaksanaan Kejuaraan
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dituntut pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dalam sidang pembacaan tuntu
Hukrim
Oleh M. Idris Hady, S.E.INDONESIA saat ini sedang menghadapi tantangan besar yang menguji komitmen kebangsaan kita. Di satu sisi, roda prog
Opini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemko Bandung, resmi menjalin kerjasama antardaerah melalui penandatangana
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kota Pekanbaru. Api membakar lahan seluas sekitar satu hektare d
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call(CC) Panglima Angkatan Be
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Saat ini DPR RI sedang membahas Rancangan UndangUndang (RUU) Daerah Kepulauan. Namun sayangnya, Provinsi Riau dan
Parlemen
Perkuat Keamanan dan Layanan Digital, Kabupaten Siak Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN
Pemerintahan
Bupati Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menyerahkan kembali berkas perkara
Hukrim