Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB
Berlaku Januari 2020,

Pemkab Siak akan Terapkan e-Absensi via Smartphone Berbasis Android

Harijal - Kamis, 31 Oktober 2019 08:58 WIB
Pemkab Siak akan Terapkan e-Absensi via Smartphone Berbasis Android
ilustrasi

SIAK - Absensi berbasis online atau e-Absensi akan diterapkan untuk ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Siak, Riau. Penerapan e-Absensi akan banyak memberikan kemudahan dan pegawai wajib miliki smartphone berbasis android.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Aparatur BKPSDM Kabupaten Siak, Fuad Assegaf mengatakan e-Absensi ini rencananya mulai diterapkan Januari 2020 mendatang.

"Aplikasi e-Absensi ini bertugas untuk melaporkan kinerja pegawai setiap bulannya. Penerapannya menunggu Perbup saja lagi," kata Fuad kepada GoRiau.com, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga:

Terobosan baru Pemkab Siak ini, kata Fuad, juga sudah mulai disosialisasikan sejak Senin (28/10/2019) kemarin kepada 44 kepala dan sekertaris OPD, 9 Kabag dan Kasubag Umum serta 44 pegawai.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak dalam penerapan aplikasi e-Absensi ini.

Baca Juga:

Aplikasi berbasis android yang bisa di download melalui Play Store tersebut dibuat agar pegawai dapat mengetahui tugas dan fungsinya. Jika melanggar, mereka harus siap-siap tunjangannya dipotong.***

SHARE:
beritaTerkait
Penataan Tepian Sungai Sail, Pemko Gandeng Kemenko
Parade Musik dan Bazar UMKM  Sempena HUT Bengkalis Ke-514, Wabup: Wadah Kreativitas dan Penggerak Ekonomi
Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Ketua TP PKK Inhil Sampaikan Belasungkawa
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa
20 Hektare Konsesi PT SPM Dirambah, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru