Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Sekolah di Pelalawan Diingatkan Taati Juknis Kelola Dana BOS

Harijal - Minggu, 27 November 2016 09:19 WIB
Sekolah di Pelalawan Diingatkan Taati Juknis Kelola Dana BOS
ilustrasi

PANGKALANKERINCI, kabarmelayu.com - Sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Pelalawan, Riau dingatkan berhati-hati dan tidak bermain dengan dana BOS. Pengelolaan harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).

Dikatakan Manager BOS Pelalawan, Mahnizar, selayaknya dana BOS harus dimanfaatkan dan kelola dengan sebaik baiknya sesuai aturan berlaku.

"Kalau ada kepala sekolah yang melanggar akan dikenai sanksi," ujarnya.

Baca Juga:

Menurut Mahnizar, pengelolaan dana BOS oleh sekolah sangatlah penting. Semua administrasi yang berhubungan dengan penerimaan dan penggunaan harus dilengkapi sesuai dengan Permen Kemendikbud RI Nomor 101 Tahun 2013.

"Jika pengelolaan ditaati sesuai peraturan, dipastikan tak akan ada penyimpangan yang dilakukan oleh sekolah dalam penyaluran dana BOS itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga:

Ia menambahkan, dana BOS yang disediakan oleh pemerintah merupakan instrumen strategis dalam penuntasan wajib belajar 9 tahun.

"Maka,pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan juknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana bos," pungkas Mahnizar,Sabtu (26/11/16) .

 

 


(goriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kubang Jaya Lulus 100 Persen, Kepsek Tegaskan Penilaian Tak Hanya di Bidang Akademik
komentar
beritaTerbaru