Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Perkuat UU ITE, Anang Sarankan Setiap Pendaftaran Akun Medsos Pakai KTP

Harijal - Minggu, 18 Desember 2016 15:02 WIB
Perkuat UU ITE, Anang Sarankan Setiap Pendaftaran Akun Medsos Pakai KTP
Anang Hermansyah

JAKARTA - Maraknya penyalahgunaan media sosial untuk hal-hal negatif baik facebook, Instagram, Twiiter dan lainnya pemerintah mau tak mau harus membuat batasan dan terobosan baru. Meski sudah ada revisi UU ITE, dan gencarnya tim Kepolisian memburu pelaku atau penyebar ujaran kebencian ataupun hal-hal yang tak pantas dikonsumsi publik.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah dalam perbincangan dengan wartawan, Minggu (18/12/2016) di Jakarta.

"UU ITE dan perburuan yang dilakukan oleh Polisi itu merupakan bagian dari ikhtiar, atau usaha kita menanggulangi permasalahan yang saat ini marak terjadi. Tapi dengan jumlah media sosial yang menjamur, dengan jutaan akun yang ada, tentu harus ada terobosan baru dari pemerintah," ujar Anang.

Baca Juga:

Karena menurutnya, Indonesia merupakan negara ke 5 paling besar yang masyarakatnya gandrung dengan internet, dan cenderung melakukan aktifitas dengan menggunakan media sosial. Apalagi baru-baru ini pelecehan agama juga sering terjadi.

"Seperti media sosial BIGO Live, dimana ada cewek melakukan live streaming gerakan salat dengan tanpa busana, ini kan sangat meresahkan, apalagi situasi saat ini bisa dikatakan sedang rentan dengan isu-isu sara, nah bagaimana supaya bisa menangkal semua ini, tentunya kita meminta pemerintah selain terus menjalankan UU ITE perlu juga memberikan batasan-batasan khusus," paparnya.

Baca Juga:

Contohnya kata dia, di akun instagram atau facebook saja, satu orang bisa membuat beberapa akun. "Nah ini dia, saya menyarankan dalam hal ini pemerintah Joko Widodo, untuk memberikan mandat ke instansi terkait seperti Menkominfo atau yang lain, supaya mewajibkan warga melakukan registrasi dengan menggunakan kartu identitas, misalnya KTP atau pasport, jadi nanti juga kelihatan mana yang dewasa dan mana yang anak-anak," tandasnya.

Selain itu kata musisi asal Jember ini, dengan registrasi akun medsos menggunakan identitas seperti KTP, juga akan memudahkan tim Cyber Crime Polri untuk melacak keberadaan pengguna akun yang memang melakukan pelanggaran, atau perbuatan yang bisa memperkeruh suasana.

"Kalau pak Presiden turun langsung pada saat membentuk tim Saber Pungli, kenapa tidak dilakukan hal yang sama. Jadi sekali lagi sesuai nawacita yang didengungkan, yakni gotong royong, maka mari sama-sama berdialog, sama-sama duduk antara pemerintah dan legislatif guna membahas masalah-masalah ini," pintanya.

Karena menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele. Karena kata Anang, dampak dari media sosial ini sangat besar dan bisa diakses semua orang, dimanapun dan kapanpun juga. "Oleh karenanya, kita ingin masalah ini benar-benar ditanggapi oleh pemerintah. Dan memang tidak saya tutup-tutupi, usaha dari pemerintah dan aparat kepolisian sudah saya anggap bagus, namun sekali lagi belum sepenuhnya bisa menangkal atau memberantas hal-hal negatif di dunia maya ini," tandasnya.

Disamping itu kata Anang, Pemerintah melalui Kementerian pendidikan juga harus lebih menggalakkan lagi, pelajaran-pelajaran berbasis pancasila dan agama. "Kalau perlu pelajaran agama ditambah, dan saya sudah berulang-ulang mengatakan, bahwa Pendidikan Moral Pancasila harus dikembalikan," pungkasnya. *

 

 

(gonews.com)

SHARE:
beritaTerkait
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru