Jumat, 11 September 2026 WIB

PPDB Diganti SPMB, Kepala UPT SDN 019 Pandau Jaya Berharap Lebih Baik

Redaksi - Rabu, 16 April 2025 20:25 WIB
PPDB Diganti SPMB, Kepala UPT SDN 019 Pandau Jaya Berharap Lebih Baik
Kepala UPT SDN 019 Pandau Jaya, Suriady, S. Pd, M. Si.(Foto: Dok)
kabarmelayu.comKAMPAR - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), diakui memiliki plus minus. Namun pada prinsipnya, SPMB bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan yang lebih adil dan lebih baik.

Dengan SPMB yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang, segala sesuatunya akan lebih terancangbdengan baik, sesuai kuota yang telah ditetapkan. Sehingga pembelajaran juga dapatvterencana dengan baik pula.

Demikian disampaikan Kepala UPT SDN 019 Pandau Jaya, Suriady, S. Pd, M. Si, Rabu (16/4/2025). Diakui, pihaknya sangat menyambut baik penerapan SPMB ini.

"Ya dengan SPMB ini, kita bisa merancang dan mempersiapkan penerimaan murid baru yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga:

Dijelaskan, setiap tahunnya pendaftar calon siswa di SDN 019 Pandau Jaya selalu membludak. Sementara rombel (rombongan belajar) dan tenaga pengajar sekolah juga terbatas.

Dengan begitu, pada SPMB nanti pihak sekolah dapat menyesuaikan penerimaan dengan rombel yang ada.

Baca Juga:

Sementara, pada SPMB mendatang, UPT SDN 019 Pandau Jaya hanya terbatas untuk 4 rombel. Jika sebelumnya setiap rombel minimal 28 murid, kini bisa ditambah menjadi maksimal 40 murid.

Namun jika pendaftar melebihi kuota, maka dengan otomatis akan ditolak.

"Karena kuota ini sudah terkunci dari Dapodik," ujar Suriady.

Seperti diketahui, untuk jalur penerimaan SPMB ada perbedaan dengan PPDB. Jalur zonasi yang ada di PPDB sebelumnya, diganti dengan jalur domisili. Jalur domisili ini berbasis pada jarak tempat tinggal dengan sekolah.

Untuk jalur afirmasi, terdapat dua kriteria. Yakni anak kurang mampu dan penyandang disabilitas. Dikutip dari detik.com, terdapat penambahan kuota di jalur ini.

Untuk jalur prestasi tingkat SD yang dalam PPDB dibagi dua, yakni prestasi akademik dan non akademik, pada

Pada intinya, terdapat perbedaan antara SPMB dengan PPDB dan bukan hanya sebatas pergantian nama atau istilah saja.

"Harapan kita tentunya penerimaan murid baru nanti dapat lebih baik dari sebelumnya. Juga semua anak usia sekolah dapat terakomodir," tutur Suriady lagi mengakhiri.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ada Anak di Pekanbaru yang Belum Sekolah? Laporkan!
Ini 44 SMA/SMK Riau yang Bisa Didaftar Melalui Jalur Afirmasi
Daftarkan Anak Secara Resmi! Disdik Pekanbaru Pastikan SPMB 2026 Transparan
Jangan Percaya Calo SPMB, Masuk Sekolah Harus Sesuai Aturan
Pemko Antisipasi Kecurangan dalam Pelaksanaan SPMB di Pekanbaru
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
komentar
beritaTerbaru