Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
"Untuk proses PPDB sebenarnya tidak ada masalah. Daya tampung itu surplus, namun yang jadi persoalan semua siswa ingin masuk sekolah negeri. Ibaratnya kalau di Pekanbaru, semua ingin masuk SMA 1 dan SMA 8. Di sinilah persoalannya. Kalau anak-anak kita mau di mana saja sekolah, tentu tidak akan ada persoalan sebab daya tampung itu melebihi dari cukup," kata Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya, Sabtu (3/5/2025).
Ketersediaan daya tampung tersebut, dikatakan Erisman merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka putus sekolah di Provinsi Riau.
"Sejak 5 tahun terakhir kita telah sukses menjalankan program wajib belajar 12 tahun. Kita berikan daya tampung yang memadai untuk tamatan SLTP sederajat, karena ini bertujuan untuk menekan angka putus sekolah," katanya.
Baca Juga:
Untuk itu, Erisman meminta peserta didik agar tidak terobsesi pada satu sekolah ternama saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kita mengimbau agar peserta didik tidak terpaku pada satu sekolah saja. Sekolah ternama itu bukan satu-satunya pilihan. Kita juga sudah bekerja sama dengan sekolah swasta, SMA dan SMK swasta dengan memberikan Bosda Afirmasi. Hal ini adalah upaya kita dalam memberikan kesempatan pada anak-anak untuk belajar secara gratis," sebutnya.
Baca Juga:
Yang terpenting, kata Erisman bukan di mana sekolahnya, tapi bagaimana siswa itu punya niat yang tinggi.
"Kalau belajar yang tekun dan punyaspiritsendiri dalam hatinya pasti akan jadi orang hebat," tambahnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengeluarkan surat edaran yang bersifat meringankan beban orang tua dalam proses pembelajaran siswa di sekolah. Sehingga, para siswa tidak merasa terganggu dalam proses belajar mengajar. Ini merupakan upaya meminimalisir angka putus sekolah.
Masyarakat tidak lagi merasa terbebani dengan masalah sekolah, tidak perlu khawatir untuk membayar uang perpisahan,study tour,uang buku dan sebagainya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin
Hukrim
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan