Perpanjangan HGB Pedagang STC, Pemko Cari Solusi Terbaik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan keputusan yang diambil itu perlu ditelaah dengan cermat karena berpotensi merugikan lembaga pendidikan termasuk swasta yang telah lama berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Haedar menyebut, Muhammadiyah sebagai salah satu penyelenggara pendidikan swasta terbesar di Indonesia, bahkan membuka opsi untuk mengajukan judicial review terhadap putusan tersebut jika implementasinya terbukti merugikan.
Baca Juga:
"Kita lihat perkembangannya. Kalau kemudian penerjemahannya seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Pendidikan, itu hanya payung umum, yang payung operasionalnya tetap seperti sekarang ini, atau ada hal-hal yang nanti berdampak buruk, baru di situ kita mengambil kebijakan, ya. Kita tidak akan tergesa-gesa, tapi kita memberi pandangan agar ke depan semuanya saksama," ujar Haedar, kepada wartawan usai acara Ground Breaking TK ABA Semesta, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tidak menutup ruang gerak sekolah swasta untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri. Ia menegaskan bahwa putusan MK tersebut tidak boleh diterjemahkan secara kaku sehingga menghilangkan peran strategis lembaga pendidikan swasta.
Baca Juga:
"Kalau kemudian melakukan kebijakan, misalkan seperti hasil MK kemarin, itu harus saksama. Yang dasarnya, jangan sampai mematikan swasta yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional," ucapnya.
Di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek anggaran dan kemampuan negara untuk membiayai seluruh pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta. Haedar mempertanyakan kemampuan negara dalam menanggung seluruh beban pembiayaan pendidikan swasta di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan pengelolaan lembaga pendidikan yang jumlahnya sangat besar.
"Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya dan sepenuhnya untuk seluruh lembaga pendidikan, termasuk swasta, apa sanggup? Apakah Kemendikti dan Kemendikdasmen diberi anggaran yang cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?" kata Haedar.
Swasta tidak Bisa Disamaratakan
Haedar juga mengingatkan agar lembaga swasta tidak digeneralisasi sebagai institusi yang berorientasi pada bisnis. Ia menegaskan sebagian besar lembaga pendidikan swasta, termasuk Muhammadiyah, beroperasi untuk melayani masyarakat dan bukan untuk mencari keuntungan.
"Kalau ada satu dua yang berkepentingan bisnis, jangan menjadi keputusan konstitusi," katanya.
Dalam kesempatan ini, Haedar juga meminta agar para hakim MK menjadi negarawan dalam mengambil keputusan dan memperhatikan realitas pendidikan di lapangan. "Kami juga sekaligus menghimbau kepada 13 anggota MK belajar saksama, menjadi negarawan dan dalam memutuskan itu harus betul-betul komprehensif. Jangan karena ada satu dua gugatan lalu mudah memenuhi gugatan ini," tegasnya.
Meski menyatakan ketidaksepakatannya, Muhammadiyah tidak langsung mengambil langkah hukum. Organisasi Islam ini memilih untuk menunggu dan mengamati bagaimana pemerintah menerjemahkan putusan tersebut ke dalam kebijakan konkret di lapangan. Namun, jika dalam praktiknya kebijakan ini membatasi ruang gerak sekolah swasta, Muhammadiyah menyatakan siap mengambil langkah lanjutan.
"Kalau ada hal-hal yang nanti berdampak buruk, baru di situ kita mengambil kebijakan," ucap Haedar.
Repubika
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar baik bagi pencari kerja di Provinsi Riau. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pondok Pesantren AlBaqiyatussa&039adiyah, Jalan Sinar Harapan Parit 6, Tembilahan Barat, Kabupaten Indragiri Hili
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (yony) di Riau pada September 2026 seb
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Lebih dari 700 mahasiswa penerima Beasiswa Program SDM Perkebunan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Tahun 20
Pendidikan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 122 Butir Ekstasi, Satu Pria Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU MA (17) seorang waria di Pekanbaru ditangkap Polsek Sukajadi lantaran membawa kabur sebuah hp Iphone milik teman
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelarian N (42), seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru pada 2017 la
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memasuki usia ke6 tahun, PT Riau Cargo Samudra menggelar acara Tasyakuran Milad ke6 sebagai momentum untuk m
Ekbis
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana yang telah berke
Hukrim